Top Picks
Ralisasikan Aspirasi, David Rante Salurkan 14 Unit Motor Sampah di Wilayah Sangatta Rawat Hampir 9.000 Jiwa Pertahun, Puskesmas Long Mesangat Diusulkan Jadi Rumah Sakit Memastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan, Presiden Boyong Menteri dan Pemred Media Nasional DPK Kaltim Terima Tesis Yang Berusia 20 Tahun Oleh Akademisi UNTAG Samarinda DPK Bontang Siapkan Ruang Perpustakaan Khusus Disabilitas dan Lansia di 2025 Sri Juniarsih Apresiasi Kontribusi Koperasi Berau untuk Kesejahteraan Masyarakat

Arfan: Pemekaran 11 Desa di Kutim Solusi Pemeratan Pembangunan

fokuskaltim.co - Sebanyak 11 desa di Kutai Timur (Kutim) akan segera dimekarkan. Proses terhadap pemekaran desa itu telah sampai pada tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, akhir pekan lalu.

“Nota pengantar Rapreda tentang pemekaran desa ini sudah kita bahas, insyaallah 11 desa akan jadi desa definitif, ini akan terbentuk 2021,” ujarnya.

Adapun 11 desa tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

“Sebenarnya banyak desa yang mengusulkan untuk dimekeran, kita memang di DPRD sering di datangi desa terkait pemekaran desa ini. Kita tingal bentuk Pansus untuk Rapeda desa ini. Pemekaran desa penting dilakukan sebagai salah satu solusi memeratakan pembangunan,” tutur Arfan. (adv).

 

Baca Juga