Top Picks
Sinergi Membangun Daerah, DPRD Kunjungi Diskominfo Kutim Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Raperda Penanggulangan, Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum Dukung Bazar Sangatta Fair, Arfan: Bisa Dilaksanakan Juga di Kecamatan-Kecamatan Lain PT KPC Menggelaran Lomba Dayung Perahu Buaya Di Kolam Telaga Batu Arang Tingkatkan SDM, Faizal Rachman Dorong Pemerintah Benahi Kualitas Pendidikan di Kutim Pandangan Fraksi KIR Dorong Pemerintah Konsisten Pada RPJMD, Bupati Beri Tanggapan Dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-28

Arfan: Pemekaran 11 Desa di Kutim Solusi Pemeratan Pembangunan

fokuskaltim.co - Sebanyak 11 desa di Kutai Timur (Kutim) akan segera dimekarkan. Proses terhadap pemekaran desa itu telah sampai pada tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, akhir pekan lalu.

“Nota pengantar Rapreda tentang pemekaran desa ini sudah kita bahas, insyaallah 11 desa akan jadi desa definitif, ini akan terbentuk 2021,” ujarnya.

Adapun 11 desa tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

“Sebenarnya banyak desa yang mengusulkan untuk dimekeran, kita memang di DPRD sering di datangi desa terkait pemekaran desa ini. Kita tingal bentuk Pansus untuk Rapeda desa ini. Pemekaran desa penting dilakukan sebagai salah satu solusi memeratakan pembangunan,” tutur Arfan. (adv).

 

Baca Juga