Top Picks
Pasar "Guam Belam" Diresmikan, Harapan Masyarakat Long Mesangat Untuk Meningkatkan Perekonomian Bazar UMKM Resmi Ditutup, Nilai Transaksi 2 Milyar Dalam Sepekan Rilis Satgas, Covid-19 Terus Mengancam Pemprov Kaltim Terapkan Pergub 49/2024 untuk Tata Kerja Sama Media Karya Tulis Ilmiah Salah Satu Perlombaan di MTQ Tingkat Kaltim ke-44 Sekda Kutim Klarifikasi Terkait Pengurangan DAU Merupakan Informasi Tidak Berdasar

Reses Yuli Sa’Pang, Soroti Masalah Air Bersih dan Infrastruktur

fokuskaltim.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’Pang mengungkapkan, masalah air bersih dan infrastruktur yang banyak mengemuka atau masih menjadi aspirasi masyarakat saat melakukan reses di daerah pemilihannya, yakni Dapil Kutim II

Hal tersebut disampaikannya usai menyusul pengesahaan perubahan status PDAM menjadi Perumda Air Minum di Gedung DPRD Kutim, Kamis (29/4/2021).

“Karena memang polemik dimasyarakat ini kan tertkait dengan air sangat dibutuhkan. Dari 18 kecamatan ini sangat dibutuhkan, mungkin semua masyarakat di pelosok ini semua membutuhkan air bersih, karena hampir semua kalau kita reses ini terkait dengan air,” ucapnya.

Dapil Kutim II, meliputi Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Legislator PDI-P tersebut berharap bahwa dengan penyertaan modal perusahaan yang dulu dikenal dengan PDAM itu, seluruh masyarakat yang berada di pelosok Kutim nantinya dapat menikmati air bersih.

“Justru itulah kita perjuangkan dan pada saat ini sudah diparipurnakan. Hal ini kita bersinergi dengan pemerintah dan sudah ada payung hukumnya, mudah-mudahan satu sampai lima tahun kedepan, terus berjalan mulai tahun ini,” ujar Yuli Sa’Pang.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan program-program kerayatan harus diperjuangkan. “Karena kebutuhan di PDAM (air bersih) dan infrastruktur ini itu sangat dibutuhkan, keberpihakannya kemana, kepada masyarakat itu sendiri,” jelas Yuli Sa’Pang (adv).

 

Baca Juga