Top Picks
Silaturahim IPHI 2019, Ardiansyah: Dapat Meningkatkan Keilmuan Dan Ketaqwaan Basti Minta Pemkab Kutim Bentuk Aturan Distribusi BBM Yang Adil DPK Kaltim Dampingi Sekolah Dalam Penerapan Aplikasi Inislite Versi 3 Menikmati Pesona Taman Bunga Rozeline di Penajam Paser Utara Dapat Restu, KPPU Gunakan Gedung Eks Kantor UPTD Metrologi Rapat RAPBD, DPRD Kutim Minta TAPD Dievaluasi

Hotel Atlet Samarinda Diharap Berbenah

fokuskaltim.com - Tidak ingin anggaran yang dibiayai APBD Kaltim Kembali terkesan mubazir, Komisi II DPRD Kaltim meminta agar pengelolaan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim benar-benar maksimal.

Untuk itu Hotel Atlet Kompleks Gor Kadrie Oening Samarinda telah berbenah dan melakukan perbaikan infrastruktur dengan menelan biaya Rp 111 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menuturkan sudah saatnya pemerintah fokus dalam pembenahan seluruh aset guna memberikan manfaat bagi daerah, serta mengevaluasi aset-aset yang hanya membebani APBD.

Ia menjelaskan, hotel atlet merupakan salah satu aset Pemprov Kaltim yang memiliki nilai potensi ekonomi yang cukup menjanjikan.

“Secara hitungan kasar saja dengan sewa kamar standar Rp 450 ribu dikalikan 273 kamar, dalam setahun bisa menghasilkan miliaran rupiah,”kata Sabaruddin Panrecalle.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan pertemuan juga menyepakati untuk meminta PU Kaltim melakukan perencanaan kebutuhan fasilitas standar hotel bintang empat di hotel atlet.

Selain itu, terkait aset Pemprov Kaltim yakni Hotel Royal Suite Balikpapan, rapat menyepakati meminta agar melakukan penutupan baik secara permanen atau sementara sampai batas waktu tidak ditentukan.

“Rekomendasikan untuk membentuk Pokja dalam rangka percepatan pengelolaan aset Kaltim, karena masih bayak aset yang perlu di evaluasi. Termasuk aset Kaltim di Maloy,”tutur Sapto. (adv/DPRDprovkaltim)

Baca Juga