
Fokuskaltim.co – Guna mempermudah masyarakat dalam melakukan layanan Administrasi Kependudukan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mazwar Mansyur mengusulkan unit pelaksana teknis (UPT) khusus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang secara khusus menangani perekaman e-KTP. Dan tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” ucap Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu belum lama kepada awak media.
Menurutnya, dengan ada UPT tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan KTP, yang tidak lagi bersamaan dengan layanan kepengurusan administrasi lainnya.
Namun, ia juga mengatakan dalam merealisasikannya tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebab, banyak yang perlu disiapkan. Seperti, Kantor dan tenaga kerja untuk mengisi UPT tersebut.
Lebih lanjut, DPRD Kutim akan mendukung jika Pemerintah Daerah melakukan hal tersebut. Persoalan UPT ini telah lama disuarakan, akan tetapi hingga kini belum terealisasi juga.
Salah satu tujuannya untuk menghentikan aktivitas calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga. Bahkan ia mendapat informasi jika ada yang menyalahgunakan jabatan sebagai orang dalam.
“Kalau menemukan hal seperti ini laporkan saja. Tentu kami akan menindaklanjuti dan membantu membawa ke proses hukum jika memang ada yang terjadi. Karena aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan dan tentunya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya. (ADV)
Views 621