Top Picks
DPRD Kutim Dorong Pembangunan Bandara Perintis Uyang Lahai Gubernur Keluarkan SE, 6-17 Mei Tidak Boleh Keluar Masuk Kaltim DPK Bontang Siapkan Ruang Perpustakaan Khusus Disabilitas dan Lansia di 2025 Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Digitalisasi Sejalan RPJMN dan RPJMD Dispora Kaltim Apresiasi Kejuaraan Wali Kota Cup 2023 Tingkatkan Animo Menulis Para Pelajar

Legislatif Dorong Adanya Asuransi Gagal Panen Bagi Petani di Kutim

Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mendorong adanya asuransi gagal panen bagi petani. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan motivasi dalam pengembangan pertanian.

Hal tersebut, ia sampaikan usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bali bersama anggota DPRD Kutim lainnya Belum lama ini.

Ia menyebut, bahwa kebijakan ini di Bali telah terapkan dengan dua Peraturan Daerah (Perda). Yakni, perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, dan perda yang memberikan jaminan asuransi bagi petani ketika gagal panen.

“Bahkan di Bali, sudah diterapkan dua peraturan daerah (perda) soal itu. Sehingga kami menganggap bahwa kebijakan serupa bisa dilakukan di Kutim,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

“Jika ada asuransi yang melindungi, kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani. Ini harus dikaji dan diterapkan, sehingga petani tidak takut dalam berinvestasi,” sambung Faizal.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, langkah tersebut guna mendukung peningkatan sektor pertanian di Kutim. Pemda seharusnya siap akan langkah ini untuk investasi jangka panjang.

Selain itu, jika pemerintah sudah memberikan kajian, tentu bisa meminta bantuan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim untuk pendampingan.

“Dengan anggaran Kutim yang dimampu cukup, kami berharap kebijakan ini dapat terealisasi di Kutim,” tandasnya. (ADV)

 

 

 

 

 

 

Views 411

Baca Juga