
Fokuskaltim.co – Tekan angkah kasus narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa Pemerintah Daerah akan komitmen untuk meningkatkan pencegahan peningkatan kasus narkotika tersebut. Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peredaran narkoba bisa membawa dampak buruk tidak hanya pada individu yang terlibat, tetapi juga pada masyarakat luas. Pastinya merusak tatanan sosial dan generasi penerus.
"Meskipun prevalensi narkoba relatif rendah di Kutim, namun kita sadar akan potensi bahaya yang terkandung dalam peredaran narkoba," ujarnya.
Salah satu upaya Pemerintah Kutim yakni meningkatkan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Keputusan ini juga didukung oleh hasil survei dari Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI Suprayogo.
Kutim menjadi prioritas utama dalam pembentukan BNN Kabupaten. Dengan adanya kantor yang sudah tersedia, transformasi BNK menjadi BNNK bisa dimulai sebagai langkah awal yang signifikan.
"Dengan kantor yang sudah ada, kami berharap dapat memanfaatkannya sebagai salah satu langkah awal dalam transformasi BNK menjadi BNNK," terang Suprayogo.
Langkah proaktif pemerintah daerah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di Kutim.
“Komitmen Bupati Kutim untuk memerangi narkoba menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat agar terlindung dari dampak negatif yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi bersama, diharap Kutim bisa menjadi wilayah yang bersih dari barang haram tersebut,” tandasnya. (ADV)
Views 579