fokuskaltim.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila mengharapkan pembagunan ibu kota negara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara secepatnya direalisasikan.
Apalagi UU No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kaltim sudah disahkan.
“Saya harapkan pembangunan IKN Nusantara secepatnya direalisasikan dan wujudkan. Karena pemindahan IKN sudah mendesak sebagai upaya pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia, termasuk mengurangi beban Pulau Jawa, khususnya Jakarta terutama pertumbuhan populasi penduduk yang demikian luar biasa banyaknya,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo usai menghadiri Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Kaltim tahun 2022 di yang digelar di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (26/2/2022) lalu.
Sebelumnya, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI bersama Menteri PPN/ Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen Teguh Pujo Rumekso dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto telah mengunjungi langsung lokasi pembangunan IKN di wilayah Kecamatan Sepaku (PPU), pada Januari lalu.
Bambang Soesatyo mengatakan kunjungan yang dilakukan selaku pimpinan MPR RI beserta sejumlah menteri dalam rangka memastikan juga melihat langsung progres tentang rencana pembangunan IKN di Kabupaten PPU.
"Intinya secara geografis dan secara medan kami melihat secara langsung baik kawasan bendungan Semoi Sepaku, titik nol IKN, termasuk melihat lokasi bakal istana negara dengan target Agustus 2024 bisa selesai pembangunannya untuk istana negara,” tandas Bamsoet.
Sebelum meninjau titik nol sebagai lokasi pembangunan istana negara, pimpinan MPR RI dan rombongan juga berkesempatan melihat langsung sarana pendukung IKN yaitu pembangunan Bendungan Air Sepaku Semoi yang berada di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.