Top Picks
Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-28, Pemerintah Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Golkar Dishub Kutim Turunkan 26 Personil Pada Pengaman Operasi Ketupat Tahun 2024 Dewan Dorong Program Beasiswa Bebas Dari Diskriminasi Perusahaan di Kutim Diminta Perhatikan Kondisi Jalan Visitasi dan Silaturahmi, Sri Wahyuni Kunjungi Diskominfo Kesbangpol Kaltim Lakukan Pemantauan Perkembangan Politik Triwulan III Tahun 2023

DPRD Kaltim Minta Pemprov Pelihara Aset Secara Maksimal

fokuskaltim.com - DPRD Kalimantan Timur tengah menyoroti aset yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim. Beberapa diantaranya yaitu aset di komplek Mall Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah provinsi Kaltim untuk lebih memperhatikan aset yang mereka miliki.

"Kalau bisa pemerintah bisa memaksimalkan aset nya secara baik," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Tiyo membeberkan sejumlah aset yang dimiliki Pemprov seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam progres pembangunan, Hotel Atlet, dan lain sebagainya.

"Misalnya di sepanjang Sungai Mahakam banyak aset yang bisa pemerintah manfaatkan untuk jetty penempatan kapal.

Selain itu, Politikus Golkat itu juga mengatakan bahwa akan ada mekanisme appraisal atau mekanisme harga pasaran dan lainnya. Supaya nanti aset pemprov tersebut bisa menjadi pendapatan asli daerah.

"Kita juga sedang menyoroti itu. Dan banyak berbagai aset yang kita tanyakan nantinya ke kepala Bapenda," jelasnya.

"Kalau ada SKPD yang meminta aset pemerintah provinsi, kami minta agar ada koordinasi dengan baik agar tidak beralih fungsi," tutup Tiyo. (adv/DPRDKaltim)

 

Baca Juga