Top Picks
DPRD Kutim, Minta Pemerintah Optimalkan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Rapat Paripurna DPRD Ke-27, Fraksi PDI Sampaikan Sejumlah Catatan Penting Terhadap Nota Perjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemkab Kutim Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rakor LHR APIP RKA 2024 hingga 2025 Gedung Baru Puskesmas Kampung Bugis, Bupati Minta Pelayanan Sepenuh Hati Akmal Malik Ajak Semua Daerah Penyangga "Berkaca" Semua Program Harus Dibahas di Musrenbang, Usulan Kaliorang Terbesar di Pesisir

Harun Berharap Satpol-PP Lebih Dicintai Rakyat

fokuskaltim.com - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (10/10/23).

RDP ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid. Hadir dalam RDP ini berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP Kaltim dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, serta Biro Hukum Kaltim.

Dalam berbagai hal, Harun Al Rasyid menggarisbawahi pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

"Kedepan kami ingin Satpol-PP ini lebih dicintai masyarakat. Melakukan tindakan yang humanisme dan persuasif. Ini yang penting," ungkap politisi PKS ini.

Harun menekankan penegakan hukum tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum.

"RDP ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan yang akan digunakan dalam penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas," ungkapnya.

"Harapannya, semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum," lanjutnya.

Harun juga mengharapkan agar pembahasan Ranperda tentang Trantibum Linmas dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"RDP hari ini sudah ke-6, semoga lancar tinggal pertemuan satu kali lagi, lalu Uji Publik dan paripurna untuk disahkan," tandasnya.

(Adv/DPRDKaltim))

 

Baca Juga