Top Picks
Musnahkan Barang Bukti, Gamalis Ajak Warga Berau Laporkan Tindak Kejahatan Lampaui 32 Peserta, Naeva Zahirah Sandang Gelar Putri Cilik Heritage Indonesia 2022 Kejar Peningkatan Infrastruktur Jalan, DPRD Kutim Desak Pemkab Minta Percepat Lelang Reses di Desa Teluk Singkama, Ketua DPRD Joni Serap Aspirasi Masyarakat Hampir Rampung, Jalan Rantau Pulung Sudah Aman di Lintasi Kendaraan Satpol PP Kutim Perketat Pengawasan Warkop Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi Terselubung

Eks Karyawan Sebut Tunggakan PT IMARI Rp1,2 Miliar

Fokuskaltim.co - PT IMARI disebut belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk para pekerja dan eks karyawannya hingga menunggak sebesar Rp1,2 milar.

Disebutkan, selama 20 bulan perusahaan mitra kerja PT KPC itu menunggak membayar BPJS para karyawaannya. Begitupun terhadap eks karyawannya, menunggak antara 17 hingga 18 bulan.

Padahal pemotongan gaji karyawan untuk pembayaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tetap dilakukan oleh PT IMARI.

Tak hanya itu, kewajiban perusahaan untuk karyawan yang di PHK juga disebut belum di bayarkan oleh pihak perusahan.

“Kami sebagai pihak yang merasa di rugikan meminta kebijakan dan jalan keluar kepada perusahan, BPJS dan pihak yang terkait dalam masalah ini,” ujar salah satu eks karyawan PT IMARI dalam heraing di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, permasalahan ini sudah berlangsung lama dan tidak ada etikat baik dari perusahan. Bahkan domisili kantornya di kutim ini tidak ada.

“Dan permasalahan ini sudah di tangani pihak Kejati Provinsi,” sabungnya. 

Baca Juga