Top Picks
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Minta Pengutamaan Bahasa Negara di IKN Miliki Payung Hukum Program “Silang Layan” DPK Bontang Perluas Akses Buku hingga ke Lapas dan Kelurahan Delapan BUMK Berau Promosi Produk Unggulan di BUMDes Expo Kaltim DPK Kaltim Membuat Konsep Layanan Pinjam Buku Antar Daerah PDKT Kutim Resmi Dilantik, Asti Harap Sinergi Pemerintah Bangun Daerah Santunan Uang Duka Karena Covid-19 Berlanjut di 2022

Hasanuddin Apresiasi Pemerintah Pusat Dalam Berantas Mafia Tanah

fokuskaltim.co - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah pusat yang berkomitmen membarentas mafia tanah, karena praktik mafia tanah berdampak buruk dalam beberapa hal, seperti dapat menghambat pembangunan dan investor menjadi enggan menanamkan modalnya dalam berinvestasi.

"Saya mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang komitmen memberantas mafia tanah, dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, pasti komitmen ini dapat terwujud," ujar Hasanuddin.
 
Ia menuturkan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas persoalan mafia tanah. Mafia tanah harus diberantas karena aktivitas mereka kerap merugikan negara dan masyarakat.

Terobosan yang dilakukan oleh BPN/ATR tersebut, lanjutnya, dapat memberikan rasa aman baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lainnya, termasuk memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin melakukan ivestasi, apalagi menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Hal ini ia katakan saat mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 2022 dan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke- 62 tahun 2022, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim /ATR Provinsi Kaltim, belum lama ini.

Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku inspektur upacara, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan Forkopimda Kaltim. (adv/dprdprovkaltim)

Baca Juga