fokuskaltim.co - DPK Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) PPID 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Kamis (2/3). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi pada publik serta memaksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Acara tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan OPD se-Kalimantan Timur. Rakor yang turut dihadiri Komisioner Informasi Pusat RI, Gede Narayana beserta Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fahlul Ulum, bertujuan menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen terkait langkah-langkah pengelolaan serta pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Mengusung tema Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur 2023, Rakor diharap semakin mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, tak terkecuali berlaku pada DPK Kaltim. Merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, badan publik wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan. (adv/dpkkaltim)