Top Picks
Wabup Mahyunadi Apresiasi Bergulirnya Bupati Cup 2025, Ratusan Atlet Ramaikan Arena GOR Kabo Potensi Hujan Lebat Hingga Hujan Petir dan Angin Kencang, BMKG Himbau Masyarakat Tetap Waspada Yosep Udau Minta Pemerintah Perhatikan Jalan Rusak Kasmidi Hadiri Workshop dan Technical Meeting Open Tournament AFKAB 2022 DPRD Kutim Kebut Revisi UU Perda Pajak dan Retribusi Agar Selesai Sesuai Target 2025 Mendatang Sosialisasi DPPPA Kutim, Kasmidi: Dorong Pemenuhan Kuota Perempuan Dalam Parlemen

Kominfo Kaltim Gelar Rapat Finalisasi Rapergub SPBE

fokuskaltim.co - Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimaksimalkan guna
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dihadiri oleh sejumlah Tim pembahas diantaranya perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, serta Pejabat dilingkungan Diskominfo Kaltim.

Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor menyampaikan, pada rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi bahan revisi untuk ditidaklanjuti dan dilakukan perbaikan, berkenaan dengan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

"Jadi pada kesempatan tadi kita mengundang Perangkat Daerah (PD) terutama Biro Hukum Setda Prov. Kaltim terkait dengan pembahasan draft-draft yang akan kita buat sebagai Peraturan Gubernur berkenaan dengan SPBE dimaksud," ucap Edi baru - baru ini.

Lanjutya, Pembahasan rapat berikutnya, Pihaknya akan mengundang Perangkat Daerah dimaksud terkait dengan apa yang menjadi tugas pokok fungsi mereka masing-masing.

"Untuk rapat selanjutnya akan kita lakukan mungkin minggu ke depan sebelum kita melakukan rapat harmonisasi terkait Pergub yang dimaksud," jelasnya.

Dirinya beharap dengan adanya pembahasan tersebut apabila Peraturan Gubernur itu telah diterbitkan bisa langsung diimplementasikan ke Kabupaten Kota maupun organisasi Perangkat Daerah yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Daerah. Serta menjadi acuan terhadap apa yang menjadi pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dimaksud. (Adv/KominfoKaltim)

Baca Juga