Top Picks
Konflik Lahan Antara PT IMM Dengan Poktan Teluk Panda, Fitiyani Harap Ada Titik Terang Kutai Timur Siap Jadi Tuan Rumah Pada Ajang Kejurprov Badminton Tahun 2024 Mendatang DPK Kaltim Harap Jadi Bahan Literasi untuk Bangun Bangsa Dalam Delegasi OIC-CA 2023 Sutomo Jabir Minta Mediasi Upaya Pembangunan Pembangkit Listrik Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Digitalisasi Sejalan RPJMN dan RPJMD Perpustakaan SMA YPK Bontang Siapkan 7.532 Judul Buku untuk Dipinjam

Kominfo Kaltim Gelar Rapat Finalisasi Rapergub SPBE

fokuskaltim.co - Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimaksimalkan guna
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dihadiri oleh sejumlah Tim pembahas diantaranya perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, serta Pejabat dilingkungan Diskominfo Kaltim.

Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor menyampaikan, pada rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi bahan revisi untuk ditidaklanjuti dan dilakukan perbaikan, berkenaan dengan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

"Jadi pada kesempatan tadi kita mengundang Perangkat Daerah (PD) terutama Biro Hukum Setda Prov. Kaltim terkait dengan pembahasan draft-draft yang akan kita buat sebagai Peraturan Gubernur berkenaan dengan SPBE dimaksud," ucap Edi baru - baru ini.

Lanjutya, Pembahasan rapat berikutnya, Pihaknya akan mengundang Perangkat Daerah dimaksud terkait dengan apa yang menjadi tugas pokok fungsi mereka masing-masing.

"Untuk rapat selanjutnya akan kita lakukan mungkin minggu ke depan sebelum kita melakukan rapat harmonisasi terkait Pergub yang dimaksud," jelasnya.

Dirinya beharap dengan adanya pembahasan tersebut apabila Peraturan Gubernur itu telah diterbitkan bisa langsung diimplementasikan ke Kabupaten Kota maupun organisasi Perangkat Daerah yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Daerah. Serta menjadi acuan terhadap apa yang menjadi pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dimaksud. (Adv/KominfoKaltim)

Baca Juga