Top Picks
Pemkab Berau Tingkatkan Pendampingan Usaha Masyarakat Melalui Pelatihan Pengembangan Budidaya, Disbun Latih Petani PPU Yan Sedih Banjir Telen Memakan Korban Apresiasi Jalan Santai Gunung Panjang, Bupati Pesan Jaga Semangat Persatuan DPRD Kutim Jelaskan Sistem dan Poin Masukan dalam Ranwal RPJMD Gelar Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dan Penyusunan Register, Pemkab Kutim Berharap Agar Penyelengaraan Pemerintahan Lebih Baik

Daging Kurban Dibagi Berjadwal dan Tanpa Kresek

fokuskaltim.co - Masyarakat terutama Panitia Qurban Tahun 2021 diharapkan Gubernur Kaltim Isran Noor memperhatikan kondisi lokasi pemotongan hewan qurban yakni tidak banyak mempergunakan plastik yang tidak bisa terurai atau tidak ramah lingkungan.

Disarankan, daging yang dibagikan kepada masyarakat dibungkus dengan menggunakan pembungkus yang mudah terurai atau wadah makan yang ramah lingkungan seperti besek, daun pisang, pandan.

“Jangan memakai kantong plastik konvensional atau yang tidak mudah terurai serta kantong plastik hasil daur ulang karena akan menimbulkan masalah lingkungan,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal, Kamis (15/7/2021).

Bersama Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin, disebutkan imbauan Gubernur Isran terkait kantong plastik ini termuat dalam Surat Edaran (SE) tanggal 15 Juli 2021 yang ditujukan kepada kepala daerah se-Kaltim untuk disebarluaskan kepada masyarakat terutama panitia pelaksana penyembelihan qurban.

Pria yang akrab disapa Rizal ini menyebutkan imbauan tidak menggunakan kantong kresek sesuai dengan Surat Edaran Menteri KLH dan Kehutanan RI tanggal 12 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Selain menghindari penggunaan sampah plastik yang kerap digunakan sebagai pembungkus daging qurban, Gubernur juga mengingatkan masyarakat menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan cara membatasi warga yang datang baik saat proses pemotongan maupun pembagian daging.

“Kalau perlu pembagiannya dijadwal seperti jam pertama pemegang kupon warna biru, kedua warna merah dan seterusnya. Jadi tidak terjadi kerumuman yang rawan terjadi penyebaran virus Corona,” timpal Syafranuddin. (sdn/sul/humasprovkaltim)

Baca Juga