Top Picks
Berada Diposisi Ke 2, Realisasi Pendapatan Daerah Kaltim Meningkat Kepala SMAN 1 Muara Bengkal Beserta 124 KEPALA SMK/SMA/SLB DIKUKUHKAN Kasmidi Usulkan Peternakan sapi Perah Agar Hasil Susunya Bisa Dikonsumsi Anak Ramadan, Stok Daging Dan Telur Kaltim Masih Mencukupi Anggota DPRD Kaltim Dorong PUPR Optimalkan Anggaran Rp 3 Triliun Korpri 54 Tahun, Wabup Kutim, ASN Harus Hadir dengan Kinerja Terbaik

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kutim, Kasus Narkotika Mendominasi

FOKUSKALTIM.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak kejahatan yang ditangani sejak periode Oktober 2020 hingga Mei 2021. Ternyata perkara narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

 

Tercatat sebanyak 67 perkara yang ditangani Kejari Kutim merupakan kasus narkotika. Sementara perkara lainnya, dinataranya tidak penganiayaan, KDRT, perlindungan anak, pembunuhan, kesehatan, dan pencurian.

 

“Hari ini yang banyak (barang bukti) narkotika berupa sabu-sabu,” ujar Kajari Kutim, Henriyadi W Putro, SH.,MH, Rabu (2/6/2021).

 

Dikatakannya, pekara narkotika di Kutim menjadi perhatiaan. Pemusnahan barang haram tersebut harus segera dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkra) dari pengadilan negeri.

 

“Untuk beratnya (narkotika) tadi sekitar 299 gram atau hampir setengah kilo,” ucap Kajari.

 

Untuk status para pelaku, kata Kajari, sudah memiliki kekuatan hukum atau Inkra. “Mereka telah di eksekusi atau tempatkan di lapas Bontang,” tuturnya. (Red).

Baca Juga