Top Picks
Pers Nasional Dituntut Adaptif, Menkomdigi Tekankan Revisi Peran Dewan Pers Darlis Pattalongi Tuntut Keadilan Pendidikan Pemerintah Tanggapi Pandangan Umum Fraksi PPP Terkait Penyertaan Modal Pada BUMD Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender, Amin Target Perda PUG Itu Dapat di Sahkan Tahun Depan Hak Guna Lahan di Kawasan G-House Swarga Bara Jadi Perhatiaan Dewan Penyelamatan Naskah Kuno Kaltim Sebagai Bentuk Autentik Sejarah

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kutim, Kasus Narkotika Mendominasi

FOKUSKALTIM.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak kejahatan yang ditangani sejak periode Oktober 2020 hingga Mei 2021. Ternyata perkara narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

 

Tercatat sebanyak 67 perkara yang ditangani Kejari Kutim merupakan kasus narkotika. Sementara perkara lainnya, dinataranya tidak penganiayaan, KDRT, perlindungan anak, pembunuhan, kesehatan, dan pencurian.

 

“Hari ini yang banyak (barang bukti) narkotika berupa sabu-sabu,” ujar Kajari Kutim, Henriyadi W Putro, SH.,MH, Rabu (2/6/2021).

 

Dikatakannya, pekara narkotika di Kutim menjadi perhatiaan. Pemusnahan barang haram tersebut harus segera dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkra) dari pengadilan negeri.

 

“Untuk beratnya (narkotika) tadi sekitar 299 gram atau hampir setengah kilo,” ucap Kajari.

 

Untuk status para pelaku, kata Kajari, sudah memiliki kekuatan hukum atau Inkra. “Mereka telah di eksekusi atau tempatkan di lapas Bontang,” tuturnya. (Red).

Baca Juga