Top Picks
Dana BOS Cair, Disdik Kutim: Dulu Triwulan Sekarang Caturwulan Isran Resmikan PLTS Sandaran dan Serahkan Bantuan Nelayan Faizal Rachman Minta Pemerintah Maksimalkan Atlet Lokal Ketua DPRD Kutim Cek Pengerjaan Turap di Desa Sepaso Induk Pemkab Kutim Optimis Sektor Pariwisata Dan Pertanian Akan Menjadi Andalan Wow! Batik Asli Kutim Akan Tampil Di Handarty Korea Exhibition Event 2022

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kutim, Kasus Narkotika Mendominasi

FOKUSKALTIM.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak kejahatan yang ditangani sejak periode Oktober 2020 hingga Mei 2021. Ternyata perkara narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

 

Tercatat sebanyak 67 perkara yang ditangani Kejari Kutim merupakan kasus narkotika. Sementara perkara lainnya, dinataranya tidak penganiayaan, KDRT, perlindungan anak, pembunuhan, kesehatan, dan pencurian.

 

“Hari ini yang banyak (barang bukti) narkotika berupa sabu-sabu,” ujar Kajari Kutim, Henriyadi W Putro, SH.,MH, Rabu (2/6/2021).

 

Dikatakannya, pekara narkotika di Kutim menjadi perhatiaan. Pemusnahan barang haram tersebut harus segera dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkra) dari pengadilan negeri.

 

“Untuk beratnya (narkotika) tadi sekitar 299 gram atau hampir setengah kilo,” ucap Kajari.

 

Untuk status para pelaku, kata Kajari, sudah memiliki kekuatan hukum atau Inkra. “Mereka telah di eksekusi atau tempatkan di lapas Bontang,” tuturnya. (Red).

Baca Juga