Top Picks
Berau Promosikan Produk di Pameran Internasional Fokus Pendidikan, Ismu-Kb Siapkan Generasi Emas Penerus Pembangunan Kutim Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto, Dukung Potensi Anak Melalui Pertandingan Sepak Bola Mini Soccer U-12 Taruna Bumi Cup Kaliorang Dorong Pengembangan Narkata Rimba, Wabub Kutim: Ekonomi Desa Naik 7 Persen, Puncak Arus Balik Bandara APT Pranoto Diprediksi Terjadi 1 Mei Tak Semata Hiburan, Maratua Jazz Melestarikan Alam dan Ekonomi Kreatif

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kutim, Kasus Narkotika Mendominasi

FOKUSKALTIM.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak kejahatan yang ditangani sejak periode Oktober 2020 hingga Mei 2021. Ternyata perkara narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

 

Tercatat sebanyak 67 perkara yang ditangani Kejari Kutim merupakan kasus narkotika. Sementara perkara lainnya, dinataranya tidak penganiayaan, KDRT, perlindungan anak, pembunuhan, kesehatan, dan pencurian.

 

“Hari ini yang banyak (barang bukti) narkotika berupa sabu-sabu,” ujar Kajari Kutim, Henriyadi W Putro, SH.,MH, Rabu (2/6/2021).

 

Dikatakannya, pekara narkotika di Kutim menjadi perhatiaan. Pemusnahan barang haram tersebut harus segera dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkra) dari pengadilan negeri.

 

“Untuk beratnya (narkotika) tadi sekitar 299 gram atau hampir setengah kilo,” ucap Kajari.

 

Untuk status para pelaku, kata Kajari, sudah memiliki kekuatan hukum atau Inkra. “Mereka telah di eksekusi atau tempatkan di lapas Bontang,” tuturnya. (Red).

Baca Juga