Top Picks
Kesbangpol Kaltim Lakukan Pemantauan Perkembangan Politik Triwulan III Tahun 2023 Sri Juniarsih Kukuhkan Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Berau Samarinda BPS Catat Penumpang Angkutan Udara dan Laut Kaltim Turun Iduladha 2025: Pemprov Kaltim Ajak Warga Hidupkan Semangat Silaturahmi Dukungan Wabup Mahyunadi, Antar Atlet Muay Thai Kutim Raih Emas di Ring Warriors Championship 2025 Sebanyak Empat Mobil Perpustakaan Keliling Paser Beroperasi Setiap Hari

Pemkab Kutim Menerapkan PPKM Berbasis Mikro

FOKUSKALTIM.CO - Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) serta menekan penyebaran virus Corona di Kutim, Pemkab mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. PPKM semakin diperketat dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Kutim Nomor 1 tahun 2021 tanggal 3 Juli 2021.

 

Dalam Intruksi Bupati Kutim ini, beberapa aturan ditegaskan dengan jelas seperti optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro sampai ketingkat RT. Mengintensifkan disiplin protes Covid-19 dengan menerapkan 5 M protokol kesehatan. Memperketat pengawasan pintu masuk jalur darat, laut dan udara di wilayah Kutim. “Bagi pelaku perjalanan yang tidak mempu menunjukkan dokumen rapid tes atau PCR yang berlaku selama 1×24 jam, maka wajib melakukan rapid tes atau PCR diposko dengan biaya sendiri,” terang Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal, Selasa (04/07/21).

 

Disebutkan, pemberlakukan PPKM Mikro diperketat mulai dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Bahrani mengakui, mekanisme pelaksanaan PPKM Mikro mengadopsi Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang sejalan dengan monitoring dan rapat koordinasi Satgas COVID-19 yang berada di Kantor BPBD Kutim. “Ingub juga menghendaki percepatan pelaksanaan vaksinasi masyarakat melalui vaksinasi reguler dan vaksinasi massal bekerjasama TNI dan Polri serta organisasi profesi bidang kesehatan,” terangnya.

 

Ditambahkan, perusahaan juga diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan mengambil langkah strategis untuk memastikan tidak terjadi penularan di lingkungan perusahaan masing-masing.

 

Sebelumnya Bupati Ardiansyah mengakui terjadinya penambahan kasus Covid 19 karena adanya kedatangan sejumlah karyawan perusahaan yang diketahui sudah terpapar Covid 19. “Temuan ini terasa aneh, karena mereka melewati pemeriksaan yang ketat,” bebernya.

Baca Juga