Top Picks
Sebanyak 8.414 Perpustakaan di Indonesia Telah Terakreditasi Komisi C DPRD Kutim Soroti OPD terkait Infrastruktur yang Mangkrak SMPN 1 Sangatta Utara Sukses Jalankan Ujian Daring Polder Ilham Maulana Jadi Lokasi Program Smart City di Kutim Pedoman Media Siber Paripurna DPRD Kutim ke-20 Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap APBD Kutim 2025

Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN Kutim

FOKUSKALTIM.CO - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Kutai Timur (Kutim) menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (23/6/2021) pagi.

 

Kepada 21 ASN yang naik pangkat tersebut, Ardiansyah tak lupa mengucapkan selamat. “Selamat untuk kenaikan pangkatnya, tolong kinerjanya betul-betul dibuktikan sesuai tupoksinya,” ucap Ardiansyah.

 

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa seorang ASN harus bekerja secara produktif dan inovatif. Mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas dengan karakter, mental dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kenaikan pangkat bagi ASN adalah penghargaan negara. Untuk itu, penting untuk bekerja secara produktif, inovatif,” jelas Ardinasyah.

 

Selain itu, seluruh ASN yang ada di Kutim diingatkan agat tetap bekerja sesuai jalur koridor yang benar. “Tidak beseberangan atau yang paling parah sampai melanggar hukum,” jelas Ardiansyah. (Adv).

Baca Juga