Top Picks
Rapat Paripurna DPRD Kutim Tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 Pansus DPRD Kutim Minta BPKH Turut Mediasi Sengketa Lahan Warga-PT MKC DPRD Kutim Nilai Anggaran Porkab Terlalu Kecil Bimtek Kapasitas Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kutim, DPMdes Kutim Undang Narasumber Dari Kemendagri RI Perda Bantuan Hukum Sangat Penting Bagi Masyarakat Usulan A Sampai Z, Diselesaikan di 2021 !

Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN Kutim

FOKUSKALTIM.CO - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Kutai Timur (Kutim) menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (23/6/2021) pagi.

 

Kepada 21 ASN yang naik pangkat tersebut, Ardiansyah tak lupa mengucapkan selamat. “Selamat untuk kenaikan pangkatnya, tolong kinerjanya betul-betul dibuktikan sesuai tupoksinya,” ucap Ardiansyah.

 

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa seorang ASN harus bekerja secara produktif dan inovatif. Mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas dengan karakter, mental dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kenaikan pangkat bagi ASN adalah penghargaan negara. Untuk itu, penting untuk bekerja secara produktif, inovatif,” jelas Ardinasyah.

 

Selain itu, seluruh ASN yang ada di Kutim diingatkan agat tetap bekerja sesuai jalur koridor yang benar. “Tidak beseberangan atau yang paling parah sampai melanggar hukum,” jelas Ardiansyah. (Adv).

Baca Juga