Top Picks
Diskominfostaper Kutim Belajar Strategi Pemerataan Internet ke Diskominfo Kaltim Pemkab Melalui Disnakertrans Kutim Mengelar Penyusunan Dokumen Perencanaan Naker Makro 2021-2026 Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Sosial Hari Kedua Lebaran Wisata Ladaya Kukar Dipadati Pengunjung Komisi C DPRD Kutim Gelar Kunjungan ke Kantor Dinas ESDM Kaltim Tahapan Kedua Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Akan Gelar Konsultasi Publik Ketua DPRD Kaltim Hadiri Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024

Siang Geah; Status Jalan di Dapil III Itu Belum Jelas

fokuskaltim.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mengatakan saat ini ada dua permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan.

Yakni, terkait penyelesaian tata ruang wilayah dan menginventarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah. Dua hal ini harus segera diselesaikan sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan.

Terlebih saat ini ada beberapa jalan di Kutim status kawasannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan milik perusahaan. Seperti jalan di kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah agar bisa segera memperjelas status jalan di daerah pemilihan (Dapil) III yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan. Agar ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk membangunan infrastruktur jalan.

Terlebih, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik.

“Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu, misalnya mulai dari Busang, ke Muara Bengkal, Muara Ancalong hingga menuju ke Kutai Kartanegara wajib berkontribusi untuk memperbaiki jalan tersebut,” ucapnya.

Namun meskipun begitu, hal itu harus segera diselesaikan oleh pemerintah untuk memperjelas seluruh status kawasan jalan yang ada di wilayah itu, maupun di wilayah Kutim lainnya. Agar ke depan, ketika ada permasalahan, tidak saling melempar tanggung jawab.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, bisa terus berlangsung dengan baik, sembari menunggu perubahan status kawasan dari pemerintah,” harapnya.

Baca Juga