Top Picks
Terkait Pandu Tunda Jembatan, Komisi II Minta Realisasi Kerjasama PT Pelindo Dan PD MBS Perundungan Berisiko Menurunkan Prestasi Akademik Lanal Kutim Gelar Beragam Kegiatan Semarakan HUT RI Ke 77, Bupati Apresiasi Libatkan UMKM 7 Kebiasaan Kecil yang Bisa Mengubah Kesehatan dan Gaya Hidup Anda Secara Drastis Fraksi AKB Usulkan Segera Pembentukan Pansus Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemerintah Kutim Kasmidi Bersama Ratusan Bikers Ramaikan Adhyaksa Fun Bikers

Siang Geah; Status Jalan di Dapil III Itu Belum Jelas

fokuskaltim.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mengatakan saat ini ada dua permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan.

Yakni, terkait penyelesaian tata ruang wilayah dan menginventarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah. Dua hal ini harus segera diselesaikan sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan.

Terlebih saat ini ada beberapa jalan di Kutim status kawasannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan milik perusahaan. Seperti jalan di kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah agar bisa segera memperjelas status jalan di daerah pemilihan (Dapil) III yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan. Agar ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk membangunan infrastruktur jalan.

Terlebih, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik.

“Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu, misalnya mulai dari Busang, ke Muara Bengkal, Muara Ancalong hingga menuju ke Kutai Kartanegara wajib berkontribusi untuk memperbaiki jalan tersebut,” ucapnya.

Namun meskipun begitu, hal itu harus segera diselesaikan oleh pemerintah untuk memperjelas seluruh status kawasan jalan yang ada di wilayah itu, maupun di wilayah Kutim lainnya. Agar ke depan, ketika ada permasalahan, tidak saling melempar tanggung jawab.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, bisa terus berlangsung dengan baik, sembari menunggu perubahan status kawasan dari pemerintah,” harapnya.

Baca Juga