Top Picks
Sebanyak 40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Akan di Lantik Pada 14 Agustus Mendatang May Day, Bupati Kutim: Buruh Adalah Inspirasi Kita Semua Jelang Pilkada Akun Medsos Bodong Menjamur Tebar Kebencian, Polres Kutim Siap Tindak Tegas Evaluasi Penanganan Stunting, Kolaborasi Jadi Kunci Ketua DPRD Joni Sebut Peluang Korupsi Bisa Terjadi saat Penyusunan Program Kerja UMK Kutim 2023 Disepekati Naik Menjadi Rp3,3 Juta

DPRD Kutim Segera Selesaikan Laporan Penyerahan Hasil Reses

fokuskaltim.co - Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai timur (Kutim) masa sidang II tahun sidang 2020/2021, memasuki tahap penyerahan laporan hasil reses. Anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan telah menyerap aspirasi masyarakat.

Penyerahan hasil reses tersebut pun dilangsungkan dalam rapat sidang paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim, dengan dipimpin Wakil Ketua II Arfan didampingi sekertaris dewan (Sekwan), Jumat (05/03/21) pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri beberapa Anggota Dewan dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan masing-masing. Agenda rapat paripurna ke-5 ini berlangsung tertutup.

Setelah beberapa menit berlangsung akhirnya terdengar gemuruh suara lantunan lagu nasional “Padamu Negeri” yang menandakan rapat tersebut akan berakhir, yang membuat sontak para awak media yang telah menunggu lama di depan ruang sidang.

Tak lama kemudian terlihat Wakil Ketua II DPRD Arfan keluar dari pintu masuk ruang rapat. Dirinya langsung memberi keterangan rilis dari hasil sidang.

“Ya, baru saja tadi kita lakukan penyerahan hasil reses yang kemudian diparipurnakan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah. Insya Allah nanti tanggal 7 (Maret), Pak sekwan akan menyampaikannya kepada pemerintah,” terang Arfan.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat di masing-masing dapil memiliki keluhan yang berbeda-beda. Mulai dari masalah infrastruktur jalan, penerangan jalan, pelayanan air bersih, masalah pertanian, sampah dan banyak lagi. Hal itu akan disampaikan kepada pemerintah sembari menyesuaikan dengan hasil Musrenbang Pemerintah.

“Sesuai dengan tatib DPRD, bahwa anggota dewan wajib turun reses ke dapilnya masing-masing, menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Untuk kemudian dilaporkan hasil reses tersebut ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Pelaksanaan reses itu bukan hanya juga mendengarkan aspirasi, anggota DPRD wajib menyampaikan apa yang telah dicapai pemerintah dan yang akan dilakukan. Kemudian wajib memberikan pendidikan politik agar masyarakat bisa paham dengan politik,” lanjut Arfan dengan tegas.

Dia mengaku masih banyak aspirasi usulan-usulan masyarakat sebelumnya yang sampai sekarang belum terealisasi dan kembali menjadi permasalahan yang disampaikan oleh warga.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk memenuhi semua yang dikeluhkan masyarakat. Ya, kita tinggal tunggu aja hasil musrenbang nanti dan kita akan samakan persepsinya,” tutup Arfan. (*)

Baca Juga