Top Picks
Banyak Tantangan Yang Dihadapi, Nurhadi Siap Perjuangkan Sektor Pendidikan Kaltim Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019, Penerima Bantuan Hukum Harus Ber KTP Kaltim DPK Kaltim Terima Tesis Yang Berusia 20 Tahun Oleh Akademisi UNTAG Samarinda Pagar Nusa Berau Gelar Tasyakuran HUT ke-39 Pemkab Kutim Lakukan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Parpol 2023, Senilai 461 Juta Sukses, Festival Sekerat Nusantara 2023 di Tutup Bupati Kutim Ardiansyah

Pansus P4GN DPRD Kutim Belajar Ke BNNP Kaltara

fokuskaltim.co - Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kutim, beberapa hari lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunker yang dilakukan Tim Pansus dalam rangka pendalaman Raperda Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada kunjungannya itu, mereka saling tukar pendapat terkait penanganan dan juga perkembangan Narkotika di daerah masing-masing, dan membahas terkait Perda Narkotika.

“Tujuannya menyelamatkan anak bangsa dari pada penyalahgunaan Narkotika yang ada di daerah masing-masing, khususnya wilayah Kutim,” ujar Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021).

Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan membeberkan mengapa memilih Kaltara menjadi tempat kunjungannya, hal tersebut didasari karena Kaltara sudah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Selain itu Kaltara juga merupakan jalur pintu pertama masuknya barang haram tersebut.

“Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia, melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan. Kemudian penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan. Kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda. Seperti itu biasa alur pengedaran yang sering disampaikan pihak Kepolisiaan saat pengungkapan,” papar Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada DETAKKaltim.Com.

Ia berharap dengan Raperda yang telah disusun tersebut, dapat memaksimalkan penyempurnaan agar ke depannya dapat berlaku secara berkelanjutan dan akuntabel

“Semoga dengan Kunker ini menjadi inspirasi untuk menjadi bahasan di Kutai Timur, terkait pemberantasan Narkoba dan barang haram lainnya.” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga