Top Picks
Legislator Gerindra Apresiasi Saluran Beasiswa Pemkab Kutim Sukses Gelar UKW, Aliansi Jurnalis Kutai Timur Cetak 27 Jurnalis Kompeten Jelang Penghujung Tahun, DPRD Kutim Jadwalkan Sosper dan Reses Dewan Ke II Tahun 2023 Peda XI di Kubar Tunjukkan Potensi Pertanian Kaltim 9 Poin Usulan Gubernur Kaltim Dalam RKP 2023 Sebanyak 1.167 Raider Dari Berbagai Daerah Ikuti Trail Adventure Bukit Pelangi II

Arfan Sorot Kendaraan Plat Luar Daerah

fokuskaltim.co - Banyaknya angkutan yang memakai plat luar daerah baik roda 2 maupun roda 4, mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Terkait itu, diharapkan agar bisa diganti menjadi plat KT.

Menurut Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, hal itu perlu dilakukan supaya pemilik angkutan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim khususnya Kutim.

“Selama ini angkutan non KT otomatis membayar pajak di daerah asal kendaraan. Karenanya perlu diganti menjadi KT agar bisa membayar pajak langsung di Kaltim,” kata Arfan, Kamis beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga harus mempunyai langkah pendekatan serta strategi agar pemilik angkutan non KT atau plat luar daerah, supaya ingin mengganti platnya.

Politisi Partai Nasdem ini dengan tegas menyinggung keberadaan kendaraan plat luar Kutim yang lalu lalang di Kutim, padahal pajaknya tidak masuk kas daerah, sehingga dinilai merugikan daerah.

Kendati demikian, baik pemerintah maupun masyarakat harus memiliki kesepahaman. Ia menyebutkan, masyarakat harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak.

“Baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun masyarakat dituntut harus memilik kesepahaman. Semua harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak. Sedangkan pemerintah juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan pajak, benar-benar dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah juga harus memberikan berbagai kemudahan, guna menarik minat dan kesadaran warga agar taat pajak.” pungkasnya. (adv)

Baca Juga