Top Picks
DPRD Kutim Genjot Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan Terkait Kelangkahan Pupuk, Bupati Minta DTPHP Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Petani SDA Sosialisasikan Program Forest Carbon Partnership Facilito-Carbon Fund (FCPC-CP) Pengelolaan Lahan Eks Puskib Balikpapan, La Ode: Agar Difungsikan Sesuai Peruntukannya Menilik Air Terjun Mbang Lemun di Hutan Muara Wahau yang Belum Terjamah Dispar Kaltim Terus Kembangkan Potensi Kampung Ketupat

Kedepan Persoalan Demografi Menjadi Tantangan Tersendiri Kutai Timur

fokuskaltim.co - Fraksi PDI-P (Perjuangan) DPRD Kutai Timur (Kutim) berpandangan, pemerintah daerah masih perlu melakukan pendataan secara tepat terhadap jumlah penduduk, terkhusus bagi para pencari kerja di Kutim.

Pendataan jumlah penduduk yang dimaksud tersebut dinilai harus dilakukan seiring pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya.

“Jumlah penduduk yang terus bertambah tersebut harus dapat di manfaatkan kearah peningkatan kapasitas sumber daya manusia menuju puncak bonus demografi Indonesia pada tahun 2030,” ucap Yusuf Silambi, Jubir Fraksi PDI-P di Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhada Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Bagi Fraksi PDI-P, strategi itu akan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020-2030, di mana jumlah penduduk Indonesia akan didominasi oleh penduduk usia produktif.

“Tentu saja jumlah penduduk pada usia produktif atau angkatan kerja harus dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Yusuf Silambi.

Jubir Fraksi PDI-P juga membeberkan jumlah penduduk Kutim yaitu mencapai 424.334 jiwa di tahun 2020. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 1.429 jiwa dari tahun sebelumnya yang sebanyak 422.905 jiwa.

“Pertumbuhan penduduk sebesar 0,33 persen per tahun,” ujar Yusuf Silambi. (adv).

Baca Juga