Top Picks
Firnadi Ikhsan Soroti Peran Koperasi Peternak di Kukar DPRD Kutim Setujui Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 Dishub Kutim Mencatat Arus Mudik Mengalami Peningkatan Menjelang Hari-H Lebaran 2024 DPRD Kutim Mediasi Persoalan Karyawan dan Manajemen PT KWN Visi Misi Pemkab Jadi Acuan Musrenbang, Ada Lima Poin Fokus Pembangunan Nelayan Butuh Dampingan Lengkapi Legalitas

Fitriyani: Butuh Peninjauan Kembali dalam Pembentukan 11 Desa

fokuskaltim.co - Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) berpandangan, perlunya peninjauan kembali terkait faktor sosiologis, anggaran politis dan kondisi geografis daerah dalam pembentukan desa pemekaran.

Dalam Raperda Desa Pemakaran, terdapat 11 desa yang akan dimekarkan, antara lain Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.

“Diperlukan peninjauan kembali terkait faktor sosiologis, anggaran politis, geografis daerah dan adanya kesiapan yang matang dalam membentuk desa-desa tersebut,” ujar Jubir PPP, Hj. Fitriyani diruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (04/05/2021).”

Meski demikian, Fraksi PPP secara umum mendukung Raperda pembentukan desa tersebut demi pemerataan pembangunan.

“Namun kami juga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi rencana tersebut untuk pemerataan pembangunan masyarakat dengan adanya pembentukan desa ini,” tutur Hj Fitriani.

Fraksi PPP juga berharap, pembentukan desa yang baru dapat menjadi ikon, yang mampu menopang desa-desa lainnya dalam hal pertahanan.

“Diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana dan bersifat mandiri,” ucap Hj Fitriani. (Adv).

 

Baca Juga