Top Picks
Ada Banyak Buku Yang Belum Dikembalikan Sejak Pandemi Masyarakat Diberikan Pengetahuan dan Keterampilan Membuat Kopi sebagai Usaha Bupati Ardiansyah: Guna Memaksimalkan Layanan Kepada Masyarakat, MPP Wajib Ada Di Setiap Kabupaten/Kota APBD Kutim 2023 Diproyeksi Mengalami Peningkatan 66,18 Persen Hingga Mampu Menembus Angka 9 Triliun DPRD Kutim Ingin Perusahaan Sawit Berkontribusi Terhadap Pembagunan Daerah Ardiansyah Paparkan Visi Misi Kedepan

75 Tenaga Pendamping Desa Kutim Didorong Melek Teknologi

Fokuskaltim.co - Sebanyak 75 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menandatangani kontrak kerja tahun 2020.

Prosesi yang digelar di Sekretariat Kabupaten Kutim Bukit Pelangi, Sangatta (20/1/2020), ini disaksikan Bupati Kutim Ismunandar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kaltim Muhammad Jauhar Effendi dan Kepala DPMD Kutim Suwandi.

Dalam arahannya, Ismunandar menegaskan para TPP P3MD Kutim mampu menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah digencarkan secara nasional. Laporan keuangan berbasis online itu harus dimaksimalkan demi akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

 “Karena sekarang laporan desa secara online (daring) Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), tidak semua paham teknologi. Jadi, harus sabar dalam pendampingannya. Jangan jadi provokator, jika ada indikasi penyelewenangan harap segera melaporkan,” ucap Ismu, sapaan akrab Ismunandar.

Sementara itu, Kepala DPMD Kutim H Suwandi mengatakan, TPP 2020, yang diturunkan di Kutim sebanyak 75 orang.  Terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sebanyak 4 orang, ditempatkan di kabupaten. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) sebanyak 20 orang, tersebar di Kecamatan. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) sebanyak 15 orang, Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 36 orang yang ditempatkan di desa-desa dan kecamatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas program berkelanjutan sejak tahun 2019, dari Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) di kabupaten Kutim. Sebab, dengan adanya, TPP ini memberikan pengetahuan bagi desa- desa dalam pelaporan DD. TPP ini sangat berjasa dalam meningkatkan status desa yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya di Kutim, menurut Suwandi, sesuai indeks desa membangun belum ada Desa Mandiri. Dengan adanya pendampingan sejak 2017 lalu, akhirnya di 2019 Desa Mandiri di Kutim sudah ada tiga. Dia berharap di 2020 ini, akan ada lagi desa-desa yang meningkat menjadi desa mandiri.

“Jangan lagi ada desa sangat tertinggal dan tertinggal. Diperlukan keterpaduan semua pihak, baik TPP, Kades dan Kepala Desa guna mewujudkan yang terbaik,” tutupnya. (hms15)

Baca Juga