Top Picks
Siswa SMP 3 Kaubun Dapat Pelajaran Jiwa Korsa dan Bahaya Barkoba Kutim Sampaikan 3 Jenis Usulan di Musrenbang Kaltim Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022 Hadir di Masjid Baitul Makmur, Bupati Ajak Serap Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW Rencana Turnamen Voli Bupati Cup, Mendapat Dukungan Penuh Wakil Ketua II DPRD Kutim PTA Samarinda Raih WBK, Komitmen dan Dukungan Gubernur Kunci Utama

Arfan Berharap Raperda Pemekaran Desa Ditindaklanjuti

fokuskaltim.co - Pemekaran desa merupakan salah satu upaya percepatan dan pemerataan pembangunan serta meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi dalam suatu desa. Di Kutai Timur (Kutim), Raperda terkait hal tersebut akan segera dibahas.

Karena itu, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengharapkan adanya upaya percepatan membahas Raperda terkait desa tersebut.

“Ini saya kira Raperda terkait desa ini perlu ditindaklanjuti, sehingga ada sebelas desa itu segera ditetapkan sebagai desa definitif. Tadi sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Arfan, Jumat (29/4/2021).

Dikatakan Arfan, sebenarnya banyak desa yang mengusulkan pemekaran. Namun, karena sebelas desa yang dimaksud sudah melalui berbagai tahapan dan disetejui oleh pemerintah daerah, maka kesebelas desa itu diharapkan bisa secepatanya terelesasi.

“Karena kami sebagai wakil rakayat memang sering dikunjungi oleh desa-desa yang seharusnya dimekarkan di tahun 2018. Insyaallah di tahun 2021 ini, sebelas ini sudah bisa dimekarkan,” pungkasnya. (adv).

 

Baca Juga