Top Picks
SD ST Fransiskus Assisi Samarinda Kunjungi DPK Kaltim di Hari Pertama Kerja SDN 011 Sangatta Utara Gelar Workshop E-Raport dan Penilaian Kriteria Hots Subandi Desak Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan 25 Anggota DPRD Hadiri Paripurna LKPJ Bupati Kutim 2020 375 Mobil Siap Antar AS-KB Daftar di KPU Sabtu ini, Sekdaprov Kaltim Terima Kunjungan Deputi Pendidikan Pimpinan Lemhannas RI

Arfan Soroti Pembahasan CSR di Bengalon Tak Melibatkan Dewan

fokuskaltim.co - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan turut menyoroti pembahasan CSR di Kecamatan Bengalon yang tidak melibatkan dewan, khususnya wakil rakyat di Dapil II. Meski demikian, ia mengaku kejadian tersebut sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Bengalon.

“Tadi Pak Camatnya sudah klarifikasi, teman-teman DPR belum diundang. Karena pengalaman saya satu priode yang lalu, setiap pembahasan CSR anggota DPR selalu diundang,” ucap Arfan, Selasa, (27/4/2021) lalu.

Arfan mengatakan, klarifikasi Pemerintah Kecamatan Bengalon yang tidak mengundang pihak legislatif karena alasan masih dalam proses pengajuan. Usulan-usulan dari desa baru sementara dihimpun untuk diajukan.

“Pak Camat juga bilang baru pertama kali, biasanya anggota DPRD diundang. Tadi saya sampaikan, menyayangkan teman-teman DPRD tidak diundang. Itu alasan Pak Camat tadi kita tidak undang,” ujarnya.

Padahal, lanjut Arfan, seharunya sejak pembahasan CSR dewan dilibatkan. “Karena ada sinergi program yang biasanya diusulkan desa dengan yang disampaikan kepada DPRD melalui program pemerintah,” pungkasnya. (adv).

Baca Juga