Top Picks
Nasiruddin Tegaskan Pentingnya Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Bappeda Paparan 7 Bidang Prioritas Pembangunan Kutim Guna Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Mudik Masyarakat Bupati Ardiansyah Secara Langsung Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 Status Kampung Sidrap Menjadi Desa Persiapan Dalam Proses Persiapan dr. Novel Dorong Pemerintah Lengkapi Prasarana RSUD Kudungga Program “Silang Layan” DPK Bontang Perluas Akses Buku hingga ke Lapas dan Kelurahan

Arfan Soroti Pembahasan CSR di Bengalon Tak Melibatkan Dewan

fokuskaltim.co - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan turut menyoroti pembahasan CSR di Kecamatan Bengalon yang tidak melibatkan dewan, khususnya wakil rakyat di Dapil II. Meski demikian, ia mengaku kejadian tersebut sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Bengalon.

“Tadi Pak Camatnya sudah klarifikasi, teman-teman DPR belum diundang. Karena pengalaman saya satu priode yang lalu, setiap pembahasan CSR anggota DPR selalu diundang,” ucap Arfan, Selasa, (27/4/2021) lalu.

Arfan mengatakan, klarifikasi Pemerintah Kecamatan Bengalon yang tidak mengundang pihak legislatif karena alasan masih dalam proses pengajuan. Usulan-usulan dari desa baru sementara dihimpun untuk diajukan.

“Pak Camat juga bilang baru pertama kali, biasanya anggota DPRD diundang. Tadi saya sampaikan, menyayangkan teman-teman DPRD tidak diundang. Itu alasan Pak Camat tadi kita tidak undang,” ujarnya.

Padahal, lanjut Arfan, seharunya sejak pembahasan CSR dewan dilibatkan. “Karena ada sinergi program yang biasanya diusulkan desa dengan yang disampaikan kepada DPRD melalui program pemerintah,” pungkasnya. (adv).

Baca Juga