Top Picks
Kaltim Hanya Miliki 27 Tenaga Arsiparis Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional DPRD Kutim Tengah Bentuk Pansus Menanggulangan Penularan Penyakit Seksual HIV/AIDS Komisi III DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Masyarakat Adat Bertemu Otorita IKN Gubernur Kaltim Kunker ke Kutai Barat, Tegaskan Pelestarian Budaya dan Adat Komisi II DPRD Kaltim Soroti Transparansi Pengelolaan RSUD AWS

Agus Beri 5 Poin Penegasan di Musrenbang Kecamatan Karangan

fokuskaltim.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, SIP, MSi memberkan catatan penting sebagai penegasan dalam mewujudkan pembangunan daerah. Penegasan yang dikelompokkan menjadi lima poin, itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karangan, Rabu (24/03/2021).

“Infrastruktur dasar terkait jaringan listrik, jalan harus dimaksimalkan, beberapa kegiatan pembangunan jalan yang sudah bertahun-tahun dimasukkan di Musrembangcam namun belum terealisasi untuk direalisasikan di Tahun 2022,” ucap Agusriansyah.

Poin selanjutnya, legislator PKS ini menyatakan, Kecamatan Karangan merupakan daerah yang sangat kaya dengan peninggalan budaya dan destinasi wisata yang mendunia.

“Pada Musrembangcam ini kembali menegaskan untuk segera diwujudkan pengelolaan wisata yang representatif baik Goa Mengkuris, Ara Raya, Ari panas di Batu Lepoq, Goa Ampanas, Danau Tebo dan obyek wisata lainnya,” tuturnya.

Poin ketiga, terkait ketersediaan irigasi pertanian serta peningkatan, baik intensifikasi maupun ekstensifikasinya. Lalu menyusul poin berikutnya yang menekankan adanya keseriusan untuk menyelesaikan persoalan tanah masyarakat untuk di APL kan.

“Agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki serta memanfaatkan areal lahannya dengan baik.

Terkahir, terkait Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan lain-lain yang harus terus dimaksimalkan, baik soal RKB, sarana dan prasaranya serta peningkatan kesejahteraan dan SDM nya.

“Mengawal dan mengadvokasi aspirasi masyarakat adalah komitmen dalam memaksimalkan tanggung jawab terhadap amanat yang diemban,” pungkasnya. (Red).

Baca Juga