Top Picks
Diskominfo Kaltim Terima Kunjungan Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Rapat Banggar DPRD Kutim - TAPD Terkait Evalusi Serapan APBD Tahun 2023, Masih Gantung Jelang Pilkada, Ketua DPRD Joni Himbau Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi Dengan Berita Hoaks DPRD Kutim Pertanyakan Program Multi Years Pemkab AKD Rampung Disusun, DPRD Kaltim Segera Paripurnakan Perpusnas dan Kemenkopolhukam Teken Nota Kesepahaman

DPRD Kutim Minta Hasil Reses dan Musrenbang Disingkronkan

fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta agar hasil reses dewan disinkronkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan eksekutif.

Hal Ini disampaikan Anggota DPRD Kutim Dapil III, Arang Jau usai mengikuti Musrenbang Kecamatan Busang yang digelar di Desa Long Lees, Senin (15/03/2021).

“Dengan banyaknya anggota dewan yang mengusulkan hal yang sama, dengan disampaikan oleh kepala desa juga dengan OPD yang ada. Kita berharap ini menjadi prioritas dengan semua orang sungkron, kompak dalam mengusulkan, itu saja harapan kita,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Arang Jau, sebelas anggota DPRD di Dapil III seharusnya hadir sekaligus memberikan masukan dalam Musrenbang.

“Ya kami berharap semoga 11 Anggota dewan yang berada di Dapil 3 ini agar dapat turut hadir dalam kegiatan Musrenbang,” ucapnya.

Arang Jau mengatakan, Hadir di Musrenbang adalah sebuah tugas dari anggota dewan. Yakni, turut mengawal aspirasi masyarakat melalui RKPD yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Dia menyebut, akan terus mengawal pembangunan dan memastikan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut, meskipun menurutnya sulit untuk bisa terealisasi semua usulan usulan masyarakat tersebut.

“Yang jelas yang menjadi Prioritas akan kami usahakan agar dapat terealisasi, guna mengurangi masalah yang ada di masyarakat ini,” tutupnya. (adv)

Baca Juga