Ist.
fokuskaltim.co - Pemerintah Kutai Timur (Kutim), memiliki tunggakan utang, termasuk kepada sejumlah kontraktor proyek hingga ratusan miliar rupiah di tahun 2020, dan anngkanya disebutkan berkisar Rp 500 miliar.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Ramadhani mengukapkan utang Pemkab Kutim berdasarkan data yang didapatkan lembaganya, hutang tunda bayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mencapai Rp 500 miliar.
Dalam menyelesaikan tunggakan tersebut, Politisi PPP ini mengaku telah mengadakan rapat bersama dengan dinas yang dibawahi Komisi C DPRD Kutim. Yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pertanahan.
“Kita kordinasi kerja yang dibawahi Komisi C membahas terkait masalah-masalah yang terjadi di 2020 hingga penyelesaiannya di 2021. Utang, terutama kami di Komisi C utang multiyears, Insyaalah bagaimana utang multiyears di 2021 akan dibayarkan sesuai dengan progress pekerjaan yang telah selesai,” jelas Ramadhani.
Dalam hal tersebut, Ramadhani mengatakan, mendukung program Dishub Kutim dalam mewujudkan Pelabuhan Laut Kenyamukan yang menjadi salah satu rute tol laut Nasional. (Adv).
