
fokuskaltim.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah menyatakan kesiapannya untuk memberikan kritik konstruktif kepada eksekutif atau pemrintah daerah, dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.
“Tentunya hal-hal yang kita anggap memang tidak sesuai dengan regulasi yang ada pasti kita akan memberikan keritikan yang konstruktif kepada pemerintah daerah, untuk betul-betul menjalankan pemerintahan ini dengan suatu yang benar,” ujar Agusriansyah.
RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Nah ini nanti yang menjadi sorotan kita di dalam RPJMD yang akan disusun. Nanti kita akan kaji, terutama saya sebagai Ketua Bampemperda yang memang bertugas untuk melakukan kajian dari berbagai macam aturan perundang-undangan di daerah, termasuk diantaranya kebijakan RPJMD,” ucap Aguriansyah.
Dia mengatakan, kebijakan RPMJD akan dikaji, apakah betul ada kesesuaian antara visi-misi kepala daerah seperti apa yang telah disampaikan ke masyarakat.
Yang pasti, lanjut dia, DPRD adalah bagian dari penyelenggaran pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga DPRD akan memberikan koreksi, saran dan masukan apabila ada yang dianggap keluar dari rule regulasi yang ada.
Terkait dirinya atau PKS sebagai partai pengusung bupati-wakil bupati terpilih apakah tetap akan keras dalam menjalankan fungsinya, Agusriansyah menegaskan bahwa tidak ada kata keras dalam sinergitas pembangunan.