Top Picks
Grindra Dukung Perggeseran APBD Kutim untuk Penanganan Covid-19 Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Disahkan, PKB PDIP Golkar dan PPP Pimpin Komisi Survei LSI Strategi Jelang Pilkada: Lapangan Kerja Sulit hingga Politik Dinasti Mimpi Warga Sangkulirang Segera Jadi Nyata – PDAM Segera Uji Petik Air di Tiga Titik Disdik Kutim Siap Sosialisasi Asesmen Pengganti Ujian Nasional 2020 Ini, 290 Proyek Digarap di Sangsel, Total Anggaran Rp59 Miliar

Diskominfo Kaltim Ingatkan Ancaman Eksploitasi Anak di Ruang Digital

Fokuskaltim.com - Tren penggunaan gawai sejak usia dini kian meningkat dan menimbulkan risiko serius bagi anak-anak. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel, bahkan 5,88 persen bayi di bawah satu tahun sudah tercatat memakai gawai.

Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmy Asa, menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

“Anak-anak kita bahkan belum bisa membaca, tapi sudah bersentuhan dengan dunia maya. Mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan predator digital,” ujarnya dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Kamis (22/5/2025).

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan platform digital menghadirkan fitur perlindungan anak dan membatasi konten berbahaya.

Beruntung, hingga kini Kaltim belum mencatat kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital. Capaian ini turut ditopang oleh tingkat literasi digital masyarakat yang menempati tiga besar nasional.

“Literasi digital inilah yang kita butuhkan, agar orang tua bisa membatasi interaksi anak di dunia maya dan mengenali risiko sejak dini,” pungkasnya.

untuk diketahui, fakta lainnya National Center for Missing & Exploited Children melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi digital anak, dan peringkat kedua di kawasan ASEAN. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 431

Baca Juga