Top Picks
Kunjungan Sambaliung, Pjs Bupati Berau Minta Tingkatkan Pelayanan Publik DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Tambang Ilegal Bidik Pengadaan Solar Cell 2020, Kejari Kutim Dalami Dugaan Penyimpangan Cacahan Berkas Diserahkan ke DLH Wabup Kasmidi, Optimis Kutim Kembali Raih Top Digital Awards 2023 Tentang Kami

Bupati Kutim Tegaskan Proyek Multi-Year Maksimal Dua Tahun

Fokuskaltim.co - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa seluruh proyek Multi-Years Agreement (MYA) atau kontrak tahun jamak hanya akan dijalankan maksimal dua tahun. Pernyataan ini disampaikan usai menandatangani nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur MYA dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kutim, di berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025).

Bupati Ardiansyah menjelaskan, dari total 18 proyek MYA yang direncanakan, pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung 2026–2027, sedangkan tahap kedua direncanakan 2028–2029.

“Jika langsung tiga tahun, dana menumpuk dan kegiatan lain bisa terganggu. Maka kita sesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah,” jelasnya.

Soal pelaksana proyek, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) melalui proses tender yang transparan. Ia berharap kontraktor terpilih dapat bekerja dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

“Urusan kontraktor nanti di BPBJ, semoga semua bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, beberapa proyek yang sempat tersendat pada tahun sebelumnya, seperti Manubar Seriung, akan dilanjutkan dalam skema MYA. Beberapa proyek lain juga berpotensi mendapatkan tambahan anggaran, meski tidak semuanya menjadi kontrak multi-year baru.

“Sebagian kita tambah sesuai kebutuhan,” imbuh Bupati.

Langkah ini menjadi strategi Pemkab Kutim untuk menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan kondisi keuangan daerah. Dengan pembagian tahap yang jelas, pemerintah daerah optimis proyek berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)

 

 

 

 

 

Views 481

Baca Juga