Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat
Fokuskaltim.co - Upaya menjaga ketertiban di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) menerapkan pola pengawasan yang lebih ketat. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan maupun aktivitas yang tidak semestinya.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyebut bahwa pola pengawasan telah diperbarui. Tidak hanya patroli rutin, kini petugas disiagakan dengan pola tiga shift bergiliran, sehingga kawasan strategis tetap terpantau sepanjang hari. Beberapa titik yang menjadi fokus penjagaan antara lain ikon Bukit Pandang, Bukit Venus, dan area sekitar rumah jabatan pejabat daerah.
Ia menyampaikan bahwa kerumunan pada larut malam masih sering ditemui. Petugas terkadang harus membubarkan kelompok warga meski waktu sudah menunjukkan lewat tengah malam. Karena itu, penjagaan malam diperkuat dengan penempatan personel khusus hingga pagi hari.
"Satpol PP juga menerapkan aturan jam malam. Pada hari-hari biasa, aktivitas di Bukit Pelangi dibatasi hingga pukul 22.00, sementara malam Minggu diperpanjang hingga 23.30. Aturan ini dilakukan untuk mencegah potensi kerawanan, mulai dari pemerasan hingga tindakan asusila," terangnya kepada awak media. Senin (24/11/2025).
Tanggung jawab pengawasan yang sebelumnya berada di tangan pengelola kawasan kini sepenuhnya dialihkan kepada Satpol PP. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sesuai mandat tersebut.
Ia pun mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dan kebersihan, termasuk merawat fasilitas umum yang tersedia.
“Dengan kerja sama semua pihak, Bukit Pelangi bisa tetap menjadi ruang publik yang aman dan menyenangkan,” tutupnya. (ADV)
Views 455
