DPMD Kutim Gelar Sosialisasi Penataan Desa
Fokuskaltim.co - Upaya mempersiapkan tiga desa baru di Kecamatan Sangatta Utara terus digencarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur. Melalui kegiatan sosialisasi penataan desa, DPMD menegaskan bahwa Desa Persiapan Sangatta Prima, Teluk Rawa, dan Singa Karta wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum diajukan menjadi desa definitif.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Kutim, Fitriansyah, menjelaskan bahwa penataan desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa proses pemekaran harus berjalan sesuai regulasi, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 hingga Perbup Kutim Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi dasar pembentukan ketiga desa persiapan tersebut.
Menurutnya, sejumlah indikator wajib dipenuhi, mulai dari kecukupan jumlah penduduk, potensi wilayah, ketersediaan layanan dasar, kejelasan batas, hingga kesiapan sarana pemerintahan. Desa persiapan juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan setiap enam bulan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi.
“Seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme. Jika tidak memenuhi syarat dalam batas waktu, desa persiapan dapat dikembalikan ke desa induk,” tegas Fitriansyah, Rabu (19/11/25).
Sementara itu, Perwakilan Camat Sangatta Utara, Siti Marfu’ah, menyebut bahwa ketiga desa persiapan baru berjalan sekitar tiga bulan, sehingga pendampingan perlu diperkuat untuk mengejar target dua tahun menuju status definitif.
“Kami mohon dibina dan dikawal,” ucapnya.
Terakhir, Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menilai perangkat desa masih membutuhkan pendalaman terkait tata kelola desa persiapan. Ia berharap forum sosialisasi dapat menjadi ruang untuk mengurai kendala di lapangan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti hari ini saja, karena perjalanan menuju desa definitif masih panjang,” pungkasnya. (ADV)
Views 466
