Top Picks
Indonesia Swasembada Beras, Ardiansyah: Agar Masyarakat Tidak Terpolarisasi Dengan Kondisi Kekurangan Pangan Isu Buruh Perempuan Yang Hamil Kena PHK Sepihak, DPRD Kutim Akan Tindak Lanjuti Sambut IKN, Kaltim Siap Jadi Tuan Rumah FHBN 2023 2020 PDAM Target 500 SL Terpasang di Sangkulirang, Bertahap 1.600 Sambungan Untuk Dua Desa Kutim-Sidrap Berbagi Pontensi hingga Jajaki Peluang Kerjasama Rangkaian Peringatan PRB 2022, 770 Bibit Pohon Ditanam untuk Mitigasi Bencana

DLH Kutim Genjot Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

Fokuskaltim.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Selama dua hari, 17–18 November 2025, DLH menggelar sosialisasi masif secara luring dan daring. Kegiatan ini menyasar dua kelompok penting: pelaku usaha pada hari pertama dan para Kepala Sekolah se-Kutim pada hari kedua.

Hari kedua berlangsung di Gedung Wanita Bukit Pelangi dan dihadiri pimpinan sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Fokus utama kegiatan adalah menanamkan pemahaman bahwa pengurangan sampah harus dimulai dari tempat di mana sampah tersebut dihasilkan.

Dijelaskan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH), Tanti Nur Izzati, bahwa seluruh elemen masyarakat perlu terlibat aktif.

“Instruksi Bupati ini menjadi bukti komitmen Kutim menuju daerah yang lebih bersih dan berkelanjutan. Bukan sekadar membuang sampah, tapi mengelolanya dengan benar. Semua dimulai dari kita,” ujarnya.

Sementara itu, Materi inti terkait dasar hukum dan teknis pelaksanaan dipaparkan oleh Sugiyo. Ia menjelaskan isi Instruksi Bupati Nomor B-600.4.15.2/12157/BUP yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber, baik di rumah tangga, sekolah, maupun lingkungan usaha.

“Ini bukan hanya aturan, tapi peluang. Sampah dapat diolah menjadi nilai ekonomi,” kata Sugiyo.

Sesi praktik juga dihadirkan, termasuk demonstrasi pembuatan kompos yang dipandu Jurianto. Peserta diperlihatkan cara sederhana mengolah sampah organik agar tidak berakhir di TPA.

Kegiatan ditutup dengan pengenalan PermenLH Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Adiwiyata.

"DLH berharap sekolah menjadi pelopor sekaligus teladan dalam membangun budaya peduli lingkungan di Kutai Timur," tutupnya. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 461

Baca Juga