Proses rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim
Fokuskaltim.com – Proses rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur resmi dimulai. Tahapan ini ditandai dengan rapat perdana tim seleksi (timsel) di ruang rapat Sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (17/7/2025).
Timsel terdiri dari sejumlah tokoh dari berbagai unsur. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, ditetapkan sebagai ketua, didampingi tokoh masyarakat Francisca Mariani sebagai sekretaris. Dari unsur akademisi hadir Najidah (Universitas Mulawarman) dan Zamroni (UINSI), serta Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, yang mengikuti rapat secara virtual.
Dalam rapat tersebut dibahas struktur timsel, mekanisme seleksi, hingga linimasa pelaksanaan. Sesuai Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024, rekrutmen berlangsung enam bulan, mencakup tiga tahapan seleksi dua di luar daerah dan satu di dalam daerah.
“Seleksi ini harus objektif dan sesuai standar nasional,” tegas Mohamad Reza, Wakil Ketua KPI Pusat 2022–2025.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Rajak, menambahkan bahwa seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan psikologi berbasis CAT, serta penilaian visi-misi peserta. Adapun pendaftaran akan dibuka mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam setiap tahapan,” ujar Faisal.
Seleksi anggota KPID Kaltim periode baru dinilai mendesak mengingat masa jabatan komisioner sebelumnya telah diperpanjang. Dengan proses yang terbuka dan profesional, timsel menargetkan seluruh tahapan selesai tepat waktu sehingga KPID Kaltim segera terbentuk untuk melanjutkan fungsi strategisnya menjaga kualitas penyiaran di era digital. (ADV)
Views 500
