Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor
Fokuskaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam tata kelola pemerintahan. Sistem ini dipandang sebagai kerangka kerja komprehensif yang mampu melindungi data dari ancaman kebocoran hingga serangan siber.
Dijelaskan, SMKI tidak hanya mengatur prosedur teknis pencegahan, tetapi juga penanganan ketika gangguan keamanan terjadi.
“Banyak kasus kebocoran data justru berawal dari hal-hal kecil, seperti lupa logout akun, menggunakan Wi-Fi publik, atau menyimpan kata sandi di tempat terbuka,” jelas Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, saat membuka kegiatan sosialisasi SMKI di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa keamanan informasi bukan hanya urusan tim teknologi informasi. Kesadaran kolektif seluruh pegawai sangat menentukan.
“Contohnya, kebiasaan sederhana seperti tidak membagikan kata sandi, menghindari membuka tautan mencurigakan, hingga disiplin dalam penggunaan perangkat kerja dapat menjadi benteng awal perlindungan data,” terangnya.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Kaltim mendorong terbangunnya budaya kerja yang aman secara digital. Penerapan SMKI yang konsisten diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap layanan instansi.
“Kita ingin mewujudkan instansi yang tangguh, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara digital. Karena keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama, dari pimpinan hingga staf,” tandasnya. (ADV)
Views 571
