Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Fokuskaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar uji konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang berlangsung di Ruang WIEK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Rabu (9/7/2025).
Uji konsekuensi ini menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan hingga enam kali dalam satu tahun. Tujuannya, memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat tetap sejalan dengan prinsip transparansi, namun tetap memperhatikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan undang-undang.
“Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui kajian mendalam. Hal ini penting agar keterbukaan tidak bertentangan dengan aspek perlindungan data maupun keamanan negara,” tegas Fery, pranata komputer ahli madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim.
Lebih jauh, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PPID Pelaksana di lingkup Pemprov Kaltim. Harapannya, kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab.
Serta turut hadir sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah, perwakilan lembaga swadaya masyarakat Hery Sunaryo, serta Fery dari unsur pemerintahan.
Adapun peserta uji konsekuensi berasal dari sejumlah perangkat daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik, di antaranya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim. (ADV)
Views 541
