Top Picks
Sosperda Bantuan Hukum di Kampung Nelayan Selambai Loktuan. Nasir: Menjamin Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis Kembali Gelar Pasar Murah di Kecamatan Sangkulirang, Disperindag Sediakan Sebanyak 3.100 Paket Sembako Murah Untuk Masyarakat Korem 091/ASN Bagikan 15 Sapi dan 2 Kambing Kurban di Hari Raya Iduladha Musrembang RPJPD 2024-2045 Menuju Indonesia Emas, Bupati Ardiansyah Optimalkan Strategi SDA Kabupaten Kutim Resmi Duduk di Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi Disdikbud Kutim Kirim 21 Atlet Tingkat SD Dan SMP Ikuti Ajang O2SN Tingkat Provinsi Kaltim

Digitalisasi Dongkrak PAD Kaltim

Fokuskaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengoptimalkan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah penerapan digitalisasi, yang diyakini mampu menjadi solusi efektif.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mencontohkan salah satunya melalui sistem pembayaran pajak. Dengan layanan yang sudah terdigitalisasi, tingkat kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak meningkat karena prosesnya lebih mudah dan transparan.

“Ini berdampak langsung pada peningkatan angka penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya saat membuka Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Retribusi Daerah 2025, di Balikpapan. Kamis (13/6/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan digitalisasi di sektor perpajakan juga memberi hasil positif lain. Biaya administrasi dapat ditekan, risiko kebocoran penerimaan berkurang, dan proses pemungutan menjadi lebih cepat. Capaian itu turut dibuktikan dengan penilaian nasional, di mana Kaltim menempati posisi kedua tertinggi se-Kalimantan menurut satuan tugas P2DD Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah akhir. Menurutnya, capaian ini harus menjadi motivasi untuk meraih hasil yang lebih baik di masa mendatang.

“Keberhasilan digitalisasi bukan hanya soal sistem dan aplikasi. Indikator utama lainnya adalah perubahan pola pikir, budaya kerja, dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

Terakhir, ia pun mengingatkan pentingnya penyusunan dan pelaksanaan roadmap TP2DD Kaltim yang konkret, terukur, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk konsisten mendigitalisasikan sistem pembayaran pajak, retribusi, hingga manajemen internal.

“Tidak boleh berpuas diri. Di balik capaian ini ada tanggung jawab untuk terus berbenah, berinovasi, dan memastikan setiap proses berjalan secara digital, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (ADV)

Baca Juga