Top Picks
Pergub Kaltim 49/2024 Dorong Profesionalisme Media dan Informasi Publik Dorong Pemda Tingkatkan Mutu Perpustakaan Syafranuddin: Banyak Buku Karya Penulis Lokal Kurang Populer di Kaltim Bimtek Keluarga Berintegritas, Komitmen KPK Tanamkan Perilaku Anti Korupsi Kearsipan Kukar Terbaik di Kaltim Peluncuran Desa Bersinar, BNNP Kaltim Desak Kutim Bangun Gedung Rehabilitasi

Diskominfo Kaltim Ingatkan Ancaman Eksploitasi Anak di Ruang Digital

 

Fokuskaltim.com - Tren penggunaan gawai sejak usia dini kian meningkat dan menimbulkan risiko serius bagi anak-anak. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel, bahkan 5,88 persen bayi di bawah satu tahun sudah tercatat memakai gawai.

Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmy Asa, menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

“Anak-anak kita bahkan belum bisa membaca, tapi sudah bersentuhan dengan dunia maya. Mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan predator digital,” ujarnya dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Kamis (22/5/2025).

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan platform digital menghadirkan fitur perlindungan anak dan membatasi konten berbahaya.

Beruntung, hingga kini Kaltim belum mencatat kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital. Capaian ini turut ditopang oleh tingkat literasi digital masyarakat yang menempati tiga besar nasional.

“Literasi digital inilah yang kita butuhkan, agar orang tua bisa membatasi interaksi anak di dunia maya dan mengenali risiko sejak dini,” pungkasnya.

untuk diketahui, fakta lainnya National Center for Missing & Exploited Children melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi digital anak, dan peringkat kedua di kawasan ASEAN. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 431

Baca Juga