
fokuskaltim.com - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut akar masalah Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) bukan semata karena sistem zonasi, melainkan ketimpangan mutu pendidikan antar sekolah. Dalam rapat baru-baru ini, ia menegaskan bahwa jika kualitas sekolah merata, masyarakat tak lagi berbondong-bondong mengejar sekolah unggulan, khususnya di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
Sebagai legislator yang baru pertama kali menghadapi pelaksanaan SPMB, Damayanti mengaku terkejut dengan banyaknya keluhan dari warga, terutama di daerah pemilihannya di Balikpapan. Ia menyoroti fakta bahwa hanya sekitar 51 persen lulusan SMP yang bisa tertampung di SMA negeri.
Situasi ini diperparah oleh tidak meratanya keberadaan sekolah, seperti di Balikpapan Tengah yang bahkan tak memiliki sekolah menengah atas.
“Balikpapan Tengah bahkan tak punya sekolah menengah atas. Lalu, ke mana anak-anak ini harus bersekolah?” tegas Damayanti dalam sebuah pernyataan, menyoroti dampak serius dari sistem zonasi yang tidak ditopang oleh ketersediaan infrastruktur pendidikan yang memadai.
Selain soal zonasi, Damayanti juga menyinggung ketimpangan persepsi di kalangan masyarakat, terutama di kota seperti Samarinda, yang masih membedakan antara “sekolah favorit” dan sekolah biasa. Ia mengingatkan bahwa persepsi ini lahir karena kualitas guru dan fasilitas yang tidak merata.
“Distribusi guru berkualitas harus adil. Jangan ada lagi sekolah yang dianggap ‘pinggiran’ hanya karena letaknya jauh dari pusat kota,” pungkasnya.
(Adv/DPRDProvKaltim)