Top Picks
Jabat Kadishub dan Asisten III, Rizali Hadi Akhirnya Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kutim Waspada Narkoba, Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi Diikuti 350 Pelajar SMP Sabet Mendali Perak dan Perunggu, Lifter Asal Kutim Prestasi Di ISG 2021 Konya Turki Gubernur Kaltim Bersama Pangdam VI Mulawarman Melakukan Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni Perbaikan TPA Kutim Diapresiasi KLHK, DLH Tegaskan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Pemerintah Kutim Apresiasi Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kutim Mengenai Raperda APDB Kutim Tahun 2023

Agusriansyah Dukung Godok Sistem Zonasi SPMB 2025

fokuskaltim.com - Sistem zonasi dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa sistem berbasis domisili lebih realistis dan mudah dipahami oleh masyarakat dibandingkan zonasi murni, dan karenanya perlu dikaji ulang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan di Kaltim.

 

Menurut Agusriansyah, sistem domisili yang diterapkan saat ini sudah mengalami penyesuaian dengan menambahkan parameter jarak tertentu antara rumah dan sekolah. Namun, ia menilai permasalahan bukan hanya terletak pada aturan teknis, tetapi juga minimnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

 

“Perubahan ini ada plus minusnya, tetapi yang paling utama itu sebenarnya sosialisasinya lebih diperpanjang,” ujarnya.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus berpijak pada analisis yang komprehensif, mencakup aspek hukum, sosial, dan filosofi kebangsaan. Ia menyitir Pasal 31 UUD 1945 sebagai dasar bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

 

“Kedepan itu ada satu sistem pola yang terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan SPMB melalui analisis,” katanya.

 

Lebih jauh, Agusriansyah mengingatkan bahwa sistem penerimaan murid harus menjamin kesetaraan bagi semua anak bangsa, tak hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah-wilayah pinggiran. “Generasi dalam menghadapi bonus demografi itu harus diberikan haknya untuk mencerdaskan generasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.

 

Permasalahan klasik seperti kekurangan guru dan keterbatasan ruang belajar juga mendapat sorotan. Ia mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan fleksibel yang memungkinkan penambahan tenaga pengajar serta membangun ruang kelas representatif untuk menampung peserta didik yang kian meningkat.

 

“Tenaga pendidik harus dicari sistem kebijakan yang memperbolehkan menambah guru,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, Agusriansyah juga mengusulkan penyediaan transportasi pelajar secara gratis sebagai solusi jangka pendek bagi siswa yang terpaksa bersekolah jauh dari rumah karena tidak tertampung di sekolah negeri terdekat.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga