Top Picks
Fraksi Golkar Minta Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Segera di Bahas Politisi Partai Golkar, Hasbollah Dorong Sertifikasi Untuk Ekspor Sawit Ingin Jadi yang Paling Berkesan Sinkronisasi Draft, Pansus RTRW Rapat Kerja Dengan Perangkat Daerah Penyelamatan Naskah Kuno Kaltim Sebagai Bentuk Autentik Sejarah Sebanyak 75 Pelaku UMKM Ikuti Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal DPMPTSP Kutim

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Buka Pintu untuk SPBU Swasta

fokuskaltim.com - Minimnya akses masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balikpapan, terutama pada jam sibuk dan malam hari, menjadi sorotan serius anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim, La Ode Nasir. Ia menyatakan bahwa monopoli distribusi energi oleh satu badan usaha membuat masyarakat tidak memiliki pilihan saat terjadi kekosongan stok atau antrean panjang.

 

Menurut La Ode Nasir, ketergantungan pada satu operator tunggal dalam penyediaan BBM telah menciptakan ketimpangan layanan dan ketidakpastian distribusi bagi warga. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar memberi ruang bagi perusahaan energi lainnya seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR, hingga ExxonMobil untuk masuk dan bersaing secara sehat di Balikpapan.

 

“Persaingan sehat akan mendorong kualitas layanan. Kita tidak bisa terus bergantung pada satu operator,” tegas La Ode di hadapan awak media usai rapat paripurna. Pernyataan ini menjadi kritik terbuka terhadap sistem distribusi energi yang dianggap tidak adaptif dengan kebutuhan masyarakat kota industri seperti Balikpapan.

 

Lebih lanjut, La Ode juga menyoroti jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi 24 jam di Balikpapan. Menurutnya, jumlahnya masih sangat terbatas dan tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan serta kebutuhan masyarakat. “Sejauh ini hanya ada beberapa SPBU yang buka 24 jam. Ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujarnya menambahkan.

 

Ia pun mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan dalam sistem perizinan pendirian SPBU baru. Dengan kemudahan regulasi, investor sektor energi ritel akan lebih terdorong masuk, sehingga distribusi BBM menjadi lebih merata dan berkelanjutan di semua wilayah, khususnya daerah padat penduduk.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga