
fokuskaltim.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahunan yang selaras dengan target besar nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam mengarahkan program-program strategis di daerah dengan mempertimbangkan dinamika lokal dan tantangan global.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan rutin, melainkan rancangan masa depan yang menentukan posisi dan kontribusi Kaltim dalam pembangunan nasional.
Dalam konteks kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), posisi strategis Kaltim menurutnya harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendongkrak daya saing dan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Pembangunan Kaltim tidak boleh berdiri sendiri. RPJMD disusun agar tetap sinkron dengan kebijakan pusat, namun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan potensi lokal yang kita miliki,”ujar Seno Aji pada Rabu (28/05/25).
Dokumen ini juga diarahkan untuk membentuk dasar kuat menuju Generasi Emas 2045, dengan penekanan pada dua hal utama: pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pembangunan manusia yang unggul.
Pembangunan ekonomi akan difokuskan pada sektor-sektor produktif dan berkelanjutan, sementara pembangunan manusia menitikberatkan pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan karakter generasi muda.
“Visi besar kita adalah menciptakan generasi Kalimantan Timur yang siap bersaing, tidak hanya di level nasional, tetapi juga di tingkat global. Untuk itu, seluruh kebijakan ke depan harus diarahkan ke sana,”tambahnya.
Lebih lanjut, enam misi strategis telah dirumuskan untuk menopang visi ini, mulai dari penguatan infrastruktur dan konektivitas, reformasi tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya dan nilai lokal, hingga perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Pemerintah juga berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata antardaerah agar tidak ada wilayah yang tertinggal.
Seno Aji mengajak seluruh unsur pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan hingga implementasi RPJMD.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa berjalan tanpa kolaborasi lintas sektor.
(Adv/DPRDProvKaltim)