Top Picks
Jembatan Muara Lembang Rampung Dibenahi Wujud Sinergitas Legislatif-Eksekutif, Arfan Serahkan Bantuan Alat Cuci Tangan dan Masker Pemkab Kutim Kembali Keluarkan Kebijakan, Tak Perjalanan Dinas Keluar Daerah Hingga 15 Desember Mendatang Kunjungi SMPN 1 Sangatta Utara, Bupati Kutim Tekankan Pertokol Kesehatan Kepada Siswa Bupati Ismunandar Kunjungi Living Lab SCN 55 Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

Revatalisasi Pasar Klandasan Tuai Sorotan Legislator Kaltim

fokuskaltim.com - Proyek revitalisasi Blok D Pasar Klandasan di Balikpapan menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir.

 

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa pembenahan fasilitas pasar tidak boleh mengorbankan pedagang yang telah lama mencari nafkah di sana.

 

“Revitalisasi jangan sampai jadi alasan menggusur pedagang tanpa solusi,” ujarnya tegas.

 

Revitalisasi Pasar Klandasan yang digagas Pemerintah Kota Balikpapan mendapat dukungan penuh dari legislatif. Namun, La Ode Nasir, anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Balikpapan, menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus lebih manusiawi. Ia meminta agar relokasi pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan keberlangsungan usaha warga kecil.

 

“Jangan hanya revitalisasi fisik, tapi para pedagang justru jadi korban,” katanya.

 

Menurut La Ode, pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret seperti penyediaan lapak sementara, skema ganti untung yang adil, serta keterlibatan aktif pedagang dalam proses perencanaan. Langkah ini penting agar revitalisasi tidak berubah menjadi bentuk penggusuran terselubung.

 

La Ode juga menaruh harapan besar terhadap masa depan Pasar Klandasan. Ia menyebut pasar tersebut bisa menjadi pasar tradisional nomor dua terbesar setelah Pasar Pandansari. Dengan penataan yang baik, ia meyakini daya saing pasar tradisional akan meningkat meski harus bersaing dengan ritel modern yang terus tumbuh.

 

“Harapannya, Pasar Klandasan bisa jadi nomor dua setelah Pandansari. Pedagang harus diberi ruang untuk tumbuh,” tambahnya.

 

Namun, kritik juga dilayangkan terkait rencana lokasi parkir yang dinilai terlalu jauh dari area pasar. Menurut La Ode, hal itu justru bisa menurunkan minat pengunjung dan berdampak negatif terhadap pendapatan pedagang.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga