Top Picks
Meminimalisir Kejahat Cyber, Yovania Nilai Pendidikan Harus Sejalan dengan Literasi Peringatan Harkopnas 77, Bupati Berau Berharap Tularkan Koperasi ke Generasi Muda Mengacu Berau Coal, DPRD Kutim Minta KPC Tambah Nilai CSR Lepas Peserta Pelatihan, Bupati Berau Berharap Masjid Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda DPRD Kutim Genjot Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan Wakil Komisi D DPRD Kutim, Mulyana Komitmen Akan Kawal Wacana Pembangunan Gedung SMA/SMK

DPRD kaltim Gelar RDP Antara Warga dan PT IBP

fokuskaltim.com - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga bernama H Sutarno dan PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/05).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Ir. H. Agus Suwandy, didampingi Anggota Komisi I, Safuad dan Didik Agung Eko Wahono. Hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Dalam rapat, H. Sutarno menjelaskan bahwa lahan miliknya seluas 4 hektar di RT 27, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, telah digarap oleh PT IBP tanpa adanya proses jual beli. Ia menyebut lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak 1992.

 

“Sejak Juni 2023 saya sudah coba berkomunikasi dengan PT Insani, tapi tidak ada respons positif. Sehingga saya melapor ke DPRD Kaltim untuk dimediasi agar ada solusi,” ungkap Sutarno.

 

Ia juga menyampaikan, perusahaan mengklaim bekerja sama dengan seseorang bernama Effendi, yang mengantongi SPPT tahun 2012 atas lahan tersebut. PT IBP bahkan telah memberikan kompensasi sebesar Rp 4 miliar kepada Effendi.

 

Pihak PT IBP yang diwakili oleh Joni Peter dari Divisi Legal & Mitigasi menjelaskan bahwa, perusahaan melakukan penambangan di lokasi berdasarkan perjanjian kerja sama tertulis dengan Effendi pada 15 Desember 2022. “Kami menggarap berdasarkan kerja sama, dan kami minta Pak Sutarno menunjukkan titik koordinat. Setelah dicek, lokasinya masuk dalam wilayah kerja sama kami dengan Pak Effendi,” ujarnya.


(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga