Top Picks
Kidang Temukan Usulan Warga Bengalon Tertunda hingga 6 Tahun Nasiruddin Tegaskan Pentingnya Perda Bantuan Hukum DPK Kaltim Distribusikan 100 Judul Buku ke Lapas Samarinda Siti Robiah, Bunda Literasi Kutim Sosialisasikan Giat Baca di SD YPPSB 3 Daya Tarik Wisatawan Mancanegara, Maratua Jazz and Dive Fiesta Satukan Atraksi Musik Jazz dan Diving Cinema PusdaBon: Wahana Nonton Edukatif di Perpustakaan Bontang, Gratis untuk Pelajar Selama Liburan!

Firnadi Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan

fokuskaltim.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyuarakan keprihatinannya pada Mei 2025 terhadap masa depan sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di tengah upaya mewujudkan swasembada pangan untuk mendukung kebutuhan logistik Ibu Kota Nusantara (IKN), Firnadi menilai ancaman alih fungsi lahan menjadi persoalan serius yang belum tertangani secara struktural.

 

Menurut Firnadi, masalah utama pertanian di Kukar bukan sekadar pada alat atau pelatihan petani, melainkan pada absennya perlindungan hukum yang memadai untuk lahan pertanian produktif.

 

“Satu-satunya hal yang kami khawatirkan adalah kurangnya perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan. Banyak lahan yang masih berpotensi dijual atau beralih fungsi,” katanya kepada wartawan.

 

Dinas Pertanian Kukar memang telah melakukan sejumlah terobosan, mulai dari pencetakan sawah baru hingga penyediaan alat mesin pertanian (alsintan). Firnadi sendiri mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan mengaku turut menyalurkan kendaraan roda tiga dan empat untuk mendukung operasional petani. Namun, ia menegaskan, tanpa jaminan hukum atas lahan, upaya teknis semacam itu tidak akan bertahan lama.


Alih fungsi lahan, yang kerap dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur maupun ekspansi permukiman, dinilai menjadi ancaman laten bagi keberlanjutan produksi pangan di Kukar.

 

“Kalau tidak ada regulasi yang melindungi lahan dari pengalihan fungsi, kita bisa kehilangan andalan utama pangan di Kaltim,” ujar Firnadi, menyinggung lemahnya implementasi kebijakan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) di daerah.


(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga