Top Picks
Rakorda BP Kaltim di Kutim, Satukan Kebijakan Strategi Penanggulangan Bencana Wabup Kasmidi Dorong PD Untuk Lebih Maksimal Dalam Penyerapan Anggaran Rp46 M Jadi Usulan Musrenbangcam Sangatta Utara, Genjot Pembenahan Infrastruktur Ibukota Nidya Komitmen Carikan Solusi Krisis Air Warga Makroman Disdik Kutim Jelaskan Titik Koordinat Sebagai Penentu PPDB Zonasi 2020 Mama Assonta, Penenun Kain Ikat Flores dari Kutai Timur

DPRD Kaltim Adakan Rapat Internai Terkait Ranperda

fokuskaltim.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (19/05/25) di Gedung E DPRD Kaltim, dengan agenda utama menindaklanjuti fasilitasi sejumlah Ranperda serta membahas usulan-usulan baru dari anggota dan komisi.

 

Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Serta Anggota Bapemperda yaitu, Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz dan Muhammad Afif Rayhan.

 

Bahar sapaan akrabnya, Target Pengesahan Tata Tertib dan Penyelenggaraan Pendidikan Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut terhadap Ranperda Tata Tertib DPRD yang telah melalui proses fasilitasi. Ranperda ini ditargetkan untuk disahkan pada 28 Mei 2025.

 

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substansi untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

 

Selanjutnya, dua Ranperda strategis lain yang mengatur perubahan status badan hukum PT MMP dan Jamkrida saat ini masih berada di ranah Pemerintah Provinsi. Ketua DPRD meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan untuk mendorong pengajuan resmi ke DPRD.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga