Top Picks
Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD Kutim Disepakati jadi Perda DPRD Kutim Mengharap Paket Sembako Korban Terdampak Covid-19 Tepat Sasaran Jabat Wakil Ketua Komisi II, Baharuddin Demmu Akan Tata Perusahaan Daerah Tanggapan Kadisdik Kutim Soal Syarat PPDB untuk Pendidikan Anak Usia Dini Pansus DPRD Kaltim Gelar RDP Materi Muatan Ranperda Sambut Delegasi G20, Produk Kerajinan Unggulan Dari 34 Provinsi Dipamerkan Di Soetta

Ananda Emira Bentuk Pansus dan Sempurnakan RPJMD

fokuskaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini sebagai fondasi untuk merumuskan arah pembangunan provinsi dalam lima tahun mendatang. Musrenbang yang sedang berlangsung menjadi titik awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang diharapkan lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan selaras dengan kebijakan nasional.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa lembaganya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyempurnakan dokumen RPJMD periode 2025–2029.

 

“Musrenbang ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026. Jadi bukan sekadar forum seremonial, tapi sangat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

 

Nanda menekankan bahwa partisipasi semua pihak sangat penting dalam proses Musrenbang ini, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat sipil. Menurutnya, seluruh masukan dari berbagai lapisan masyarakat akan menjadi bahan dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

 

“Setelah tercapai kesepakatan dalam forum ini, DPRD akan membentuk Pansus. Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan visi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Tak hanya fokus pada dokumen RPJMD, Nanda juga menggarisbawahi pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir, yang berasal dari kegiatan reses, rapat dengar pendapat, serta berbagai saluran aspirasi publik, menjadi salah satu komponen penting dalam menyusun RKPD 2026. (Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga