Top Picks
Tangani Covid-19, 40 Anggota DPRD Kutim Sepakat Gunakan Dana Pribadi Masyarakat Antusias Dalam Menyaksikan Pameran Arsip di Atrium Bigmall Fraksi Demokrat Soroti Realisasi PAD Kutim Tahun 2023 Yang Kurang Maksimal Fraksi Golkar Minta Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Segera di Bahas Edaran WFH Masih Berlaku, Perangkat Daerah Diharap Kondisikan Agar Pelayanan Tetap Berjalan Sosialisasi dan Edukasi Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

Jadi Kebutuhan Vital, Samsun: Penting Menjaga Kualitas Infrastruktur

fokuskaltim.com - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius kondisi infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah wilayah Bumi Etam. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan proses perbaikan jalan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi berbagai ruas jalan di provinsi ini.

 

“Jalan adalah kebutuhan vital masyarakat. Kami ingin memastikan pengendara bisa melaluinya dengan aman dan nyaman,” kata Muhammad Samsun, menekankan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Samsun menegaskan, beberapa ruas jalan di Kaltim, termasuk jalur menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar), masih mengalami kerusakan parah. Kondisi ini diperburuk oleh intensitas curah hujan yang tinggi, yang membuat banyak jalan rawan longsor dan sulit dilalui. Ia pun mendesak PUPR untuk segera menurunkan alat berat ke titik-titik rawan longsor serta mempercepat pengerjaan di jalur-jalur padat yang kerap dilalui masyarakat.

 

“PUPR harus segera bertindak. Jangan sampai kerusakan jalan mencelakakan masyarakat,” singkat Muhammad Samsun.

 

Dalam upaya mempercepat perbaikan ini, Samsun menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat dan berkelanjutan. Ia memperingatkan agar tidak ada pemangkasan anggaran yang dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur, karena hal ini akan mempersulit upaya memperbaiki kualitas jalan dan meningkatkan keselamatan pengendara. (Adv/DPRDKaltim)

Baca Juga